Hari Ini, Ada 14 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek
Warga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Foto: ANTARAJAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menyediakan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling pada 14 lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Kamis (6/2).
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).
Layanan tersebar di beberapa wilayah agar masyarakat mudah menjangkau pelayanan tanpa mendatangi kantor pusat.
- Baca Juga: Menanamkan Antiperundungan Sejak SD
- Baca Juga: Ekonomi Jakarta 2024 Tumbuh Maksimal
Berikut 14 lokasinya sesuai akun resmi X TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan 09.00-15.00 dan WIB dan Gudang Sarinah Cikoko, Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB;
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dari jam 08.00-14.00 WIB, dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosehere 08.00-14.00 WIB;
7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 15.00-19.00 WIB;
8. Ciledug bertempat di Giant Poris Ruko Baru Ceper, dan dan Rukan Fresh Market Greend Lake City Cipondoh dari jam 09.00-12.00 WIB;
9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dari jam 09.00-11.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.00 WIB;
10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisuak dan Halaman G Twon Square 08.00-14.00 WIB;
11. Kota Bekasi di Pizza Hut Jatiasih pukul 08.00-12.00 WIB;
12. Kabupaten Bekasi di kantor Pasar Sentral Cikarang dari pukul 09.00-12.00 WIB;
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Sukamaju 08.00-12.00 WIB;
14. Cinere di halaman kantor Kelurahan Pondok Petir buka pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
Untuk mengakses layanan ini, warga diwajibkan membawa beberapa persyaratan, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor samsat terdekat.
Berita Trending
- 1 Kepala Otorita IKN Pastikan Anggaran untuk IKN Tidak Dipangkas, tapi Akan Lapor Menkeu
- 2 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 3 Danantara Jadi Katalis Perekonomian Nasional, Asalkan...
- 4 Pemda Bisa Alokasikan Dana Khusus Bagi Seklah Swasta Dalam SPMB
- 5 Ekonom Sebut Pembangunan IKN Tahap II Perlu Pendekatan yang Lebih Efisien