TPST Kertamukti untuk Bantu Atasi Sampah di Bekasi
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berfoto bersama perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, warga Desa Kertamukti, dan pengembang perumahan usai rapat dengar pendapat terkait rencana pembangunan TPST Kertamukti, Senin (10/7).
"Tentu ini soal sosialisasi mungkin yang kurang sehingga yang terlibat kemarin, kita sudah tiga kali pertemuan, saya baru tahu malah dari pertemuan ketiga ini. Untuk warga masih kurang jadi saya harap Dinas Lingkungan Hidup sosialisi terkait TPST ini lebih masif lagi," katanya.
Pihaknya juga berharap keberadaan TPST Kertamukti nanti tidak menimbulkan dampak negatif seperti memunculkan bau menyengat, pencemaran air tanah, hingga dampak negatif lain.
"Yang kami tolak sebenarnya adalah jarak TPST ini terlalu dekat dengan permukiman. Saya sendiri juga sebenarnya mendukung, jadi mohon dipindahkan saja titik lokasi pembangunannya," kata dia.
Diketahui sebelumnya warga Perumahan Kertamukti Sakti Residen (KSR) dan Taman Kertamukti Residence (TKR) di Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi menolak rencana pembangunan TPST di wilayah itu.
Perwakilan warga setempat, Abdurahim Ibnu Hakim, mengatakan alasan penolakan TPST adalah lokasi pembangunan yang berjarak relatif dekat permukiman mereka yakni kurang dari 500 meter.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya