Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
wawancara

Tjahjo Kumolo

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kepala daerah banyak yang terjerat kasus korupsi. Dalam beberapa bulan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah daerah. Yang kena jerat tak hanya kepala daerah, tapi juga pimpinan dan anggota DPRD hingga kepala desa, seperti yang terjadi di Pamekasan.

Di bulan September 2017, beberapa kepala daerah terpaksa harus berurusan dengan komisi antirasuah. Dimulai dari wali kota Tegal, kemudian wali kota Batu, Cilegon, terbaru, Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Pada rentang tahun 2005 hingga 2017, KPK memang gencar melakukan OTT. Untuk mengetahui pemasalahan kepala daerah terkena OTT, wartawan Koran Jakarta, Agus Supriyatna, berkesempatan mewawancarai Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, di Jakarta, baru-baru ini. Berikut petikan selengkapnya.

KPK banyak melakukan OTT di daerah. Yang kena jerat sejumlah kepala daerah. Bagaimana tanggapan Mendagri? Pertama, secara positif kami mengapresiasi KPK. Setidaknya KPK mampu memahami keinginan kami bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Kedua, ada sisi negatifnya.

Maksudnya sisi negatif? Ya, saya sebagai Mendagri tentunya prihatin. Sekarang ini sudah mencapai 77 OTT selama KPK ada. Ada 250 lebih kepala daerah yang kena dan wakilnya juga, baik di kejaksaan maupun kepolisian.

Apa yang salah? Sistem sudah kami perbaiki dengan baik. Presiden Joko Widodo sejak awal sudah mengumumkan e- Government, e-Budgeting, e-Permit, e-Planning, supaya transparan. Kami juga terus menyampaikan area rawan korupsi harus dipahami betul, yaitu perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, retribusi dan pajak, kemudian yang berkaitan dengan indikasi jual beli jabatan, perizinan jangan dipersulit, jangan ada pemungutan dan mekanisme pembelian barang dan jasa. Semua harus transparan. Kalau dari sisi pengawasan sebenarnya bagaimana? Kami sudah rapat dengan KPK dan Deputi Pencegahan KPK. Pada tahap pertama akan memfokuskan pada 20 provinsi dan 500 kota/kabupaten yang belum menerapkan e-Planning dengan benar, termasuk beberapa provinsi yang kemarin KPK masuk untuk diberikan supervisi. Di Banten, KPK sudah mensupervisi. Bobol juga. Pengawasan melekat akan difungsikan maka BPK dengan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan kepala daerah, meningkatkan fungsi pengawasan, terutama dalam aspekaspek pencegahan. Setiap calon kepada daerah dan calon pimpinn DPRD yang lolos pemilu atau terpilih oleh Kemendagri, kami catat. Kemarin itu, usulan KPK 50 persen, dalam pelatihan atau orientasi bagi kepala daerah dan DPRD. Modulnya diperbanyak pada aspek-aspek yang berkaitan dengan korupsi. Ini langkah-langkah dan upaya kami, bahkan sampai teken pakta integritas segala dengan Presiden Joko Widodo. Presiden selalu mengingatkan hati-hat. Ini uang rakyat baik APBN, APBD sampai dengan bantuan desa harus digunakan sebaik-baiknya sesuai aturan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top