Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
wawancara

Tjahjo Kumolo

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kepala daerah banyak yang terjerat kasus korupsi. Dalam beberapa bulan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah daerah. Yang kena jerat tak hanya kepala daerah, tapi juga pimpinan dan anggota DPRD hingga kepala desa, seperti yang terjadi di Pamekasan.

Di bulan September 2017, beberapa kepala daerah terpaksa harus berurusan dengan komisi antirasuah. Dimulai dari wali kota Tegal, kemudian wali kota Batu, Cilegon, terbaru, Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Pada rentang tahun 2005 hingga 2017, KPK memang gencar melakukan OTT. Untuk mengetahui pemasalahan kepala daerah terkena OTT, wartawan Koran Jakarta, Agus Supriyatna, berkesempatan mewawancarai Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, di Jakarta, baru-baru ini. Berikut petikan selengkapnya.

KPK banyak melakukan OTT di daerah. Yang kena jerat sejumlah kepala daerah. Bagaimana tanggapan Mendagri? Pertama, secara positif kami mengapresiasi KPK. Setidaknya KPK mampu memahami keinginan kami bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Kedua, ada sisi negatifnya.

Maksudnya sisi negatif? Ya, saya sebagai Mendagri tentunya prihatin. Sekarang ini sudah mencapai 77 OTT selama KPK ada. Ada 250 lebih kepala daerah yang kena dan wakilnya juga, baik di kejaksaan maupun kepolisian.

Apa yang salah? Sistem sudah kami perbaiki dengan baik. Presiden Joko Widodo sejak awal sudah mengumumkan e- Government, e-Budgeting, e-Permit, e-Planning, supaya transparan. Kami juga terus menyampaikan area rawan korupsi harus dipahami betul, yaitu perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, retribusi dan pajak, kemudian yang berkaitan dengan indikasi jual beli jabatan, perizinan jangan dipersulit, jangan ada pemungutan dan mekanisme pembelian barang dan jasa. Semua harus transparan. Kalau dari sisi pengawasan sebenarnya bagaimana? Kami sudah rapat dengan KPK dan Deputi Pencegahan KPK. Pada tahap pertama akan memfokuskan pada 20 provinsi dan 500 kota/kabupaten yang belum menerapkan e-Planning dengan benar, termasuk beberapa provinsi yang kemarin KPK masuk untuk diberikan supervisi. Di Banten, KPK sudah mensupervisi. Bobol juga. Pengawasan melekat akan difungsikan maka BPK dengan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan kepala daerah, meningkatkan fungsi pengawasan, terutama dalam aspekaspek pencegahan. Setiap calon kepada daerah dan calon pimpinn DPRD yang lolos pemilu atau terpilih oleh Kemendagri, kami catat. Kemarin itu, usulan KPK 50 persen, dalam pelatihan atau orientasi bagi kepala daerah dan DPRD. Modulnya diperbanyak pada aspek-aspek yang berkaitan dengan korupsi. Ini langkah-langkah dan upaya kami, bahkan sampai teken pakta integritas segala dengan Presiden Joko Widodo. Presiden selalu mengingatkan hati-hat. Ini uang rakyat baik APBN, APBD sampai dengan bantuan desa harus digunakan sebaik-baiknya sesuai aturan.

Maraknya OTT ada kaitannya dengan pilkada langsung? Sistemnya tidak salah, sudah benar dengan dipilih rakyat. Amanah dari rakyat. Kalau ada beberapa yang kena OTT, jangan salahkan sistemnya.

Atau karena ada praktik mahar ketika calon kepala daerah mau maju yang dilakukan partai. Apa ada kaitannya? Saya yakin enggak ada mahar. Rekrutnya, kalau di partai saya, psikotes dulu. Ini lolos atau enggak. Apakah dia bisa jadi kepala daerah atau anggota DPR atau hanya pengurus partai saja. Semua partai sudah ada modal itu. Yang ditunjuk, misal diusung jadi calon, dilatih sebagai kepala daerah, ideologi programnya, setelah itu baru ditawarkan ke masyarakat. Setelah jadi, Mendagri mengundang ditatar soal UU menyangkut pembuatan anggaran, pertanggungjawaban anggarannya, programnya.

Ada wacana pilkada langsung dievaluasi, banyak kepala daerah terjerat korupsi. Perlukah dikembalikan ke pilkada tak langsung? Saya kira itu bukan kesalahan sistemnya. Mengubah UU butuh waktu bertahun-tahun. Saya kira sistem sudah bagus. Ini kan maunya langsung yang kenal rakyat. Langsung yang dipilih rakyat. Soal ada masalah, jangan salahkan sistemnya. Salahkan orangnya.

Atau karena pembinaan dan pengawasan yang kurang? Kalau dikatakan kurang, sekarang Mendagri beda dengan yang dulu. Bupati, wali kota, atau gubernur dipilih rakyat. Dia bertanggung jawab pada rakyat. Hubungan dengan kami, ya hubungan kebijakan. Ini ada kebijakan pusat, maka gubernur, bupati, wali kota laksanakan ini, supaya kebijakan itu sinkron.

Tapi, bukankah rencana anggaran daerah, Kemendagri yang evaluasi? Anggaran kami juga yang koreksi, tapi kalau kontrol 24 jam supaya tidak korupsi, mana bisa. Kalau disalahkan pembinaan, semua perangkat sudah ada, kurang apalagi. Kalau inspektrorat di daerah jagoan, tidak perlu KPK turun ke Klaten, misalnya. Sekarang harus diakui, faktanya inspektorat belum jalan. Ini mau kami fungsikan. Laporannya ke bupati jalan, tapi penindakannya enggak efektif.

Apa motif kepala daerah sampai berani melakukan kongkalikong, padahal sudah banyak yang terjerat? Semua indikasinya masih berkaitan dengan dana pilkada. Ini yang menonjol. Saya sudah mengimbau bahwa silakan petahana atau orang maju pilkada, tapi jangan menggunakan APBD. Jangan menggunakan modal yang didapat dari hal yang akan merugikan kita bersama.

Kabarnya Anda banyak menerima SMS yang mendesak agar Anda mundur karena banyak kepala daerah kena OTT. Benarkah? Saya mulai tengah malam hingga pagi hari sudah menerima ratusan SMS, ada pola yang sama. Mendagri harus mundur, dibilang Anda gagal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, disebut mencoreng nama Presiden, dengan semakin banyaknya jajaran Kemendagri, baik pusat dan daerah yang kena OTT KPK. Dari seluruh SMS, saya jawab satu orang yang lengkap, kalau itu dianggap salah, saya terima salah, tapi urusan tertangkap tangan, itu urusan pribadi. Saya serahkan pada Presiden karena yang berhak mencopot saya adalah Presiden. Kalau OTT yang marak ini, pergerakannya diarahkan ke saya bahwa saya gagal mencegah semakin banyaknya permasalahan hukum yang ada. Kalau diteruskan sama juga nanti. Kalau teman-teman pers digigit nyamuk di rumah salahkanlah pemda. Pemda enggak bisa basmi nyamuk di rumah warga. Kami semua prihatin, kami semua sedih, walaupun OTT tetap dikedepankan asas praduga tidak bersalah. Saya yakin KPK dalam melakukan tugasnya, kami mengapresiasi. Ini dalam upaya mempercepat membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Saya pikir ini juga merupakan bagian dari komitmen Presiden Jokowi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Kejadian OTT mengingatkan pada saya dan semua untuk memahami area rawan korupsi, termasuk jebakan-jebakan yang harus dicermati.

Jebakan? Bisa dijelaskan? Jebakan itu bisa macem-macem. Saya contohkan, Anda datangi kantor saya, saya terima atau Anda datang naruh barang, begitu saya ambil, OTT. Apalagi jebakan-jebakan menjelang pilkada, khususnya yang kuat, yang jadi petahana. Ini akan terus digulirkan oleh lawanlawan politik. Kewaspadaan harus terus dijaga, buat teman-teman di daerah, hati-hati. Bukan curiga dengan teman, tapi apa pun kita harus cermat menerima tamu, kita harus cermat membuat kebijakan, cermat membuat keputusan.

Koordinasi dengan KPK bagaimana? Sejak saya jadi Mendagri, sudah hampir 10 kali kami rapat koordinasi dengan KPK. Penguatan APIP terus kami laksanakan dengan BPKP dan BPK. Sudah menatar APIP di semua daerah, termasuk kemarin di Kemenkeu oleh Menkeu. Semata-mata agar pengawasan pemerintah bisa berjalan baik. APIP itu harus berjalan dan bekerja secara profesional, harus semakin mandiri, kemudiam inspektorat juga sama. Mudah-mudahan ini bisa mempercepat penyelesaian masalah-masalah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih di daerah.

Jadi dari sisi aturan sebenarnya sudah lengkap? Semua aturan, semua imbauan pengawasan sudah lengkap. Bayangkan, Dirut PDAM Banjarmasin itu habis dari kantor saya sebagai wakil ketua asosiasi PDAM, ya enggak ada masalah. Wali Kota Tegal, dua hari sebelum OTT, saya ketemu. Dia menyampaikan program- program nya, mengundang saya di daerah. Saya habis makan sate kambing di Malang dengan Wali Kota Batu, salah satunya membahas bagaimana membangun.

Banyaknya OTT ada pengaruh ke citra pemerintah? Saya enggak perlu meyakinkan, terserah masyarakat apa pendapat mereka. Masyarakat punya persepsi, silakan saja mau menyalahkan siapa.

Inspektorat perlu diberi kewenangann untuk menindak? Iya itu yang pertama. Kedua, kasus korupsi ini karena enggak paham sistem, UU, dan area rawan korupsi. Ini harus diurai dengan baik. KPK menetapkan 20 provinsi untuk mengoptimalkan fungsi pencegahan di samping penindakan. Pemerintah harus mendukung karena ingin pemerintahan yang bersih berwibawa, mengamankan uang rakyat dan uang negara.

Pemberian kewenangan penindakan inspektorat daerah itu konsepnya seperti apa? Sudah kami rumuskan dengan BPK untuk penguatan APIP, kapasitasnya, kita susun konsepnya dengan KPK. Sudah kami rumuskan yang menyerahkan konsep ini KPK kepada dewan pertimbangan otonomi daerah. Saya tidak berwenang. Nunggu nanti rapat kabinet. Rapat dengan KPK. Itu baru salah satu case, apakah akan menjamin korupsi tidak ada, belum tentu juga.

Seperti apa nanti penguatan inspektorat? Inspektorat daerah mata dan telinga bupati. Tapi, tanggung jawab ke gubernur. Inspektorat provinsi mata dan telinganya gubernur, tapi bertanggung jawab pada Irjen Mendagri atau melihat konsep dari BPK, semua langsung di bawah Presiden. Pangkatnya juga lebih tinggi, mungkin SK di Kemendagri dari Mendagri.

Yang dimaksud kewenangannya diperkuat, apakah bisa menonaktifkan pejabat? Bukan memecat, tapi mengusulkan berjenjang bisa kena sanksi atau peringatan sampai pemecatan. Kalau ada indikasi korupsi lapor kepada kejaksaan dan kepolisian.

Artinya, secara sistem sebenarnya tak ada masalah? Sistemnya sudah jalan. Presiden Jokowi membangun e-Goverment, e-Planning, e-Budgeting, e-Permit. Ini sudah transparan tapi masih ada yang berbuat, kan tidak bisa disalahkan sistem. Masa kita mau mengawasi 24 jam orang per orang. Karena kalau ada OTT, pasti ada pihak swastanya. Pasti ada pihak pejabat, pihak ketiga, bisa stafnya atau keluarganya. Ini bukan tugas KPK saja, ini tugas kejaksaan, saber pungli, kepolisian. Kemendagri itu kan dapertemen kebijakan, kami hanya mengeluarkan kebijakan, misal untuk mengontrol dana desa ya tidak bisa, kita hanya bisa memberikan pelatihan aparatur desa. Ini lho cara membuat laporan keuangan, begini manajemen programnya, begini perencanaan programnya, yang ngontrol ya inspektorat daerah.

Solusinya apa, ketika mereka tidak kapok? Sistem rekrutmen kepala daerah sudah bagus karena saya orang partai ada psikotes, diklat calon kepala daerah, dipasarkan, diiklankan, ikut pilkada, terpilih dia. Setelah terpilih, kami ngundang KPK, kejaksaan, aparat penegak hukum. Mereka diberi penataran, diklat, plus istrinya. Setelah itu teken pakta integritas. Semua aturannya rinci jelas, KPK supervisi. N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top