Tiongkok: Pernyataan AS Soal Tabrakan Kapal Abaikan Fakta
Insiden Tabrakan I Kapal Penjaga Pantai Tiongkok menabrak kapal pengirim pasokan Filipina dekat perairan Second Thomas Shoal di LTS pada Minggu (22/10). Atas terjadinya insiden itu, AS telah menyatakan dukungan pada Filipina dan menyebut Tiongkok telah melanggar hukum internasional.
Foto: AFP/Chinese Coast GuardBEIJING - Kementerian Luar Negeri Tiongkok pada Senin (23/10) mengatakan bahwa pernyataan Amerika Serikat (AS) yang mengatakan bahwa Washington DC akan memihak Filipina mengenai tabrakan antar kapal di Laut Tiongkok Selatan (LTS), telah mengabaikan fakta.
Sebelumnya pada Minggu (22/10), Tiongkok dan Filipina saling tuding atas insiden tabrakan di perairan yang disengketakan di LTS, ketika kapal-kapal Tiongkok memblokir kapal-kapal Filipina yang hendak melakukan misi pengiriman pasokan ke pasukan ke sana dalam serangkaian konfrontasi maritim terbaru.
Dalam sebuah pernyataan pada Minggu, Kementerian Luar Negeri AS mengatakan penjaga pantai Tiongkok telah melanggar hukum internasional dengan sengaja mengganggu kebebasan navigasi oleh kapal-kapal Filipina di laut lepas seraya mengingatkan Beijing bahwa melakukan intervensi atas operasi maritim Filipina di wilayah perairannya merupakan sebuah pelanggaran hukum dan telah menyepelekan aspek stabilitas di kawasan.
Pada Senin, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Mao Ning, mengatakan kepada wartawan bahwa AS mengeluarkan pernyataan yang melanggar hukum internasional, menyerang dan menuduh tindakan penegakan hukum dan hak-hak sah Tiongkok.
Mao pun mengatakan bahwa wilayah perairan Second Thomas Shoal akan selalu menjadi wilayah Tiongkok.
"Renai Reef adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Kepulauan Nansha milik Tiongkok, baik secara geografis, ekonomi, politik, dan sejarah," kata Mao, merujuk pada sebutan nama Second Thomas Shoal dan Kepulauan Spratly dengan nama Tiongkok.
Konfrontasi maritim antara Manila dan Beijing telah menjadi hal biasa di LTS, ketika kedua negara menegaskan klaim teritorial mereka di perairan yang sangat strategis tersebut.
Dukung Filipina
AS memang telah menyatakan bahwa pihaknya mendukung Filipina atas insiden tabrakan antara kapal Filipina dan Tiongkok pada Minggu di perairan sengketa LTS.
Gedung Putih mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Senin bahwa Penasihat Keamanan Nasional AS, Jake Sullivan, dan Penasihat Keamanan Nasional Filipina, Eduardo M Ano, telah membahas masalah ini melalui telepon.
Pernyataan tersebut menyebut tindakan yang dilakukan oleh Pasukan Penjaga Pantai Tiongkok dan milisi maritim yang menghalangi misi pasokan rutin Filipina ke perairan dangkal tersebut merupakan manuver yang berbahaya dan melanggar hukum.
Dikatakan pula bahwa Sullivan menegaskan kembali dukungan AS terhadap Filipina setelah insiden tersebut.
Laporan tersebut juga mengatakan bahwa Sullivan menekankan komitmen kuat aliansi AS terhadap Filipina berdasarkan Perjanjian Pertahanan Bersama AS-Filipina, yang mencakup serangan bersenjata terhadap kapal, pesawat terbang, dan angkatan bersenjata Filipina, termasuk pasukan Penjaga Pantainya, di Samudra Pasifik, termasuk LTS.
Menyikapi ketegangan yang tengah terjadi, AS sendiri tampaknya khawatir bahwa insiden tersebut dapat menjadi sumber ketegangan baru dengan Tiongkok.
- Baca Juga: Tiongkok Bersiap Luncurkan Wahana Kargo Tianzhou-8
- Baca Juga: Trump Tunjuk Rubio Menjadi Menlu AS
Sementara ituThe Manila Timespada Selasa melaporkan bahwa Angkatan Bersenjata Filipina menyatakan bahwa kehadiran kapal Tiongkok di Ayungin Shoal (Second Thomas Shoal) adalah ilegal dan tindakan agresif mereka telah melanggar regulasi internasional bagi pencegahan tabrakan di laut. ST/PNA/NHK/I-1
Berita Trending
- 1 Hasil Survei SMRC Tunjukkan Elektabilitas Pramono-Rano Karno Melejit dan Sudah Menyalip RK-Suswono
- 2 Cagub DKI Pramono Targetkan Raih Suara di Atas 50 Persen di Jaksel saat Pilkada
- 3 Pelaku Pembobol Ruang Guru SMKN 12 Jakut Diburu Polisi
- 4 Panglima TNI Perintahkan Prajurit Berantas Judi “Online”
- 5 Tim Pemenangan Cagub dan Cawagub RIDO Akui Ada Persaingan Ketat di Jakut dan Jakbar