Dorong Industrialisasi di Wilayah Transmigrasi, Kementrans Jajaki Skema Kerja Sama Alternatif
Mentrans M Iftitah Sulaiman Suryanagara.
Foto: ANTARA/HO-Kementerian Transmigrasi.JAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) berdiskusi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menjajaki berbagai skema kerja sama alternatif untuk mewujudkan industrialisasi di kawasan transmigrasi.
Menteri Transmigrasi (Mentrans) M Iftitah Sulaiman Suryanagara menyatakan di Jakarta, Jumat (10/1), hal tersebut sejalan dengan upaya transformasi untuk mengembangkan industri berskala besar di kawasan transmigrasi.
Dia mengatakan, pihaknya ingin mendapat masukan dari Kemenkeu terkait berbagai model kerja sama dengan pihak ketiga yang saling menguntungkan dan dapat dimanfaatkan untuk membiayai program-program Kementrans.
- Baca Juga: Pasar Kargo Bertumbuh
- Baca Juga: Kendalikan Penyebaran Wabah, Kementan Bentuk Satgas PMK Nasional
Hal tersebut karena skema Badan Layanan Umum (BLU) dan skema Badan Milik Negara (BMN) yang selama ini diterapkan masih belum cukup memadai.
Iftitah menuturkan, transmigran sudah memiliki modal usaha berupa lahan serta tenaga kerja.
Kini, lanjutnya, hal yang mereka butuhkan adalah wawasan dan pandangan terkait bentuk-bentuk badan usaha yang dapat mereka bangun, salah satunya koperasi dan korporasi.
“(Para transmigran) tinggal diberikan redefinisi berupa pelatihan dan wawasan untuk menciptakan ekonomi baru di kawasan transmigrasi,” ujarnya.
Dia menuturkan, skema kerja sama tersebut dibutuhkan agar menarik bagi investor serta menguntungkan bagi warga transmigran dan penduduk sekitar.
Iftitah mengatakan, jumlah investasi yang besar dibutuhkan untuk meningkatkan skala ekonomi dan daya saing kawasan transmigrasi, salah satunya melalui pengembangan agroindustri, agrowisata, dan infrastruktur.
Skema kerja sama usaha tersebut juga diharapkan dapat menjaga agar lahan-lahan transmigrasi yang telah disediakan oleh pemerintah tidak dialihfungsikan oleh pemiliknya.
Dia juga berharap hasil kerja sama tersebut dapat membiayai program-program Kementerian secara akuntabel dan transparan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Dengan demikian, pihaknya tidak perlu meminta alokasi anggaran yang besar dari APBN.
Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Keuangan pun sepakat untuk bertemu lagi guna mematangkan skema alternatif pembangunan kawasan transmigrasi serta regulasinya.
Berita Trending
Berita Terkini
- MUI Ambon: Jangan Mudah Terpengaruh Isu Tak Bertanggung Jawab
- Jelang Ramadan 2025, Pemkab Pasaman Barat Pastikan Ketersediaan Beras
- Pertamina Enduro Takluk di Tangan Popsivo Polwan
- Kemenekraf Siap Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Puluhan Orang Terluka dan Ratusan Syok Setelah Dua Trem Bertabrakan di Prancis