Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 14 Jan 2025, 19:55 WIB

Anggota DPR AS Desak Biden untuk Perpanjang Batas Waktu Pelarangan TikTok

Ilustrasi. Logo TikTok.

Foto: Istimewa

WASHINGTON – Dua anggota DPR Amerika Serikat dari Partai Demokrat, pada hari Senin (13/1) mendesak Kongres dan Presiden Joe Biden untuk memperpanjang batas waktu 19 Januari bagi ByteDance yang berbasis di Tiongkok untuk menjual aset TikTok di AS atau menghadapi larangan di AS.

Dikutip dari The Straits Times, Mahkamah Agung AS mendengarkan keberatan pada tanggal 10 Januari tentang tantangan TikTok dan ByteDance terhadap hukum.

Noel Francisco, seorang pengacara perusahaan tersebut, mengatakan mustahil menyelesaikan penjualan pada batas waktu minggu depan. Jika dilarang, aplikasi video pendek yang digunakan oleh 170 juta warga Amerika itu segera ditutup dan pada dasarnya platform tersebut akan ditutup.

Biden dapat memperpanjang batas waktu hingga 90 hari jika ia menyatakan ByteDance membuat kemajuan substansial menuju divestasi, tetapi kecil kemungkinan ByteDance dapat memenuhi standar tersebut.

Senator Edward Markey mengatakan berencana untuk memperkenalkan undang-undang guna menunda batas waktu di mana ByteDance harus menjual TikTok atau menghadapi larangan selama 270 hari tambahan.

“Larangan ini akan menghancurkan ekosistem informasi dan budaya yang unik, dan membungkam jutaan orang dalam prosesnya,” kata Markey pada tanggal 13 Januari.

“Larangan TikTok akan menimbulkan konsekuensi serius bagi jutaan warga Amerika yang bergantung pada aplikasi tersebut untuk koneksi sosial dan mata pencaharian ekonomi mereka. Kita tidak boleh membiarkan hal itu terjadi.”

Presiden terpilih Donald Trump telah meminta pengadilan untuk menunda penerapan undang-undang tersebut, dengan alasan ia seharusnya punya waktu setelah menjabat pada tanggal 20 Januari untuk mengejar “resolusi politik” terhadap masalah tersebut.

Perwakilan Ro Khanna, seorang Demokrat, pada tanggal 13 Januari mendesak Biden dan Trump “untuk menghentikan larangan ini, sehingga 170 juta warga Amerika tidak kehilangan kebebasan berbicara mereka. Mata pencaharian jutaan warga Amerika akan berakhir jika larangan ini diberlakukan”.

Jika pengadilan tidak memblokir undang-undang tersebut paling lambat 19 Januari, unduhan baru TikTok di toko aplikasi Apple atau Google akan dilarang, tetapi pengguna yang sudah ada dapat terus mengakses aplikasi tersebut untuk beberapa waktu.

Layanan akan menurun dan akhirnya berhenti berfungsi, karena perusahaan tidak akan lagi menyediakan dukungan.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.