Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa LTS I Kemlu Menegaskan Filipina Tak Melanggar Undang-undang Apa Pun

Tiongkok Minta Filipina Pindahkan Kapal yang Dikandaskan

Foto : AFP/Ted ALJIBE

Posko Perbatasan I Foto kondisi kapal perang Filipina yang sengaja dikandaskan untuk dijadikan posko perbatasan yaitu BRP Sierra Madre saat diabadikan pada 23 April lalu. Pada Selasa (8/8), Tiongkok menuntut Filipina agar menarik kapal perang usang itu dari perairan sengketa LTS.

A   A   A   Pengaturan Font

Filipina telah melayangkan lebih dari 400 nota protes diplomatik ke Beijing sejak 2020 atas aktivitas ilegal Tiongkok di LTS, kata Kementerian Luar Negeri Filipina.

"Tiongkok tampaknya mencoba menguji komitmen kami untuk memasok pasukan kami di gugusan terumbu karang itu," ucap juru bicara Dewan Keamanan Nasional Filipina, Jonathan Malaya, kepada wartawan, Senin (7/8). "Sebagai catatan, kami tidak akan pernah meninggalkan Ayungin Shoal," imbuh Malaya yang menggunakan sebutan Filipina untuk Second Thomas Shoal.

Insiden (penembakan meriam air) pada Sabtu lalu menunjukkan bahwa Tiongkok telah menetapkan apa yang tampaknya merupakan blokade atas gugusan terumbu karang tersebut, kata Malaya.

Juru bicara militer Filipina, Kolonel Medel Aguilar, pada Senin menolak permintaan Penjaga Pantai Tiongkok agar Manila menarik BRP Sierra Madre. "Tak ada yang boleh mendikte kami untuk harus melakukan hal itu," kata Aguilar. AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top