Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa LTS I Kemlu Menegaskan Filipina Tak Melanggar Undang-undang Apa Pun

Tiongkok Minta Filipina Pindahkan Kapal yang Dikandaskan

Foto : AFP/Ted ALJIBE

Posko Perbatasan I Foto kondisi kapal perang Filipina yang sengaja dikandaskan untuk dijadikan posko perbatasan yaitu BRP Sierra Madre saat diabadikan pada 23 April lalu. Pada Selasa (8/8), Tiongkok menuntut Filipina agar menarik kapal perang usang itu dari perairan sengketa LTS.

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara Beijing telah membela diri tindakannya sebagai langkah yang profesional dan menuduh Manila telah melakukan pengiriman material konstruksi secara ilegal ke kapal yang dikandaskan itu.

"Pihak Filipina telah berulang kali membuat janji yang jelas untuk menarik kapal perang yang secara ilegal 'terdampar' di terumbu karang itu," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Selasa.

"Dua puluh empat tahun telah berlalu, pihak Filipina tidak hanya gagal menarik kapal perang, tetapi juga berusaha memperbaiki dan memperkuatnya dalam skala besar untuk mencapai pendudukan permanen di Ren'ai Reef," kata kementerian itu yang menggunakan sebutan Tiongkok atas Second Thomas Shoal itu.

"Pihak Tiongkok sekali lagi mendesak Filipina untuk segera menarik kapal perang yang 'terdampar' dari Karang Ren'ai dan memulihkan status tidak ada siapa pun dan tidak ada fasilitas di gugusan terumbu karang itu," imbuh mereka.

Menanggapi hal itu, Kementerian Luar Negeri Filipina pada Selasa mengatakan bahwa posko perbatasan permanen di Second Thomas Shoal adalah tanggapan atas pendudukan ilegal Tiongkok di Mischief Reef yang ada di dekatnya pada 1995 lalu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top