Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa LTS I Kemlu Menegaskan Filipina Tak Melanggar Undang-undang Apa Pun

Tiongkok Minta Filipina Pindahkan Kapal yang Dikandaskan

Foto : AFP/Ted ALJIBE

Posko Perbatasan I Foto kondisi kapal perang Filipina yang sengaja dikandaskan untuk dijadikan posko perbatasan yaitu BRP Sierra Madre saat diabadikan pada 23 April lalu. Pada Selasa (8/8), Tiongkok menuntut Filipina agar menarik kapal perang usang itu dari perairan sengketa LTS.

A   A   A   Pengaturan Font

"Pendirian posko militer di wilayah yurisdiksi kami sendiri merupakan hak yang melekat bagi Filipina dan tidak melanggar undang-undang apa pun," kata kementerian itu.

Aktivitas Ilegal

Second Thomas Shoal berjarak sekitar 200 kilometer dari Pulau Palawan di Filipina dan lebih dari 1.000 kilometer dari daratan besar terdekat Tiongkok yaitu Pulau Hainan.

Kapal penjaga pantai dan Angkatan Laut Tiongkok secara rutin memblokir atau membayangi kapal-kapal Filipina yang berpatroli di perairan yang diperebutkan, kata Manila.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top