Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa LTS I Kemlu Menegaskan Filipina Tak Melanggar Undang-undang Apa Pun

Tiongkok Minta Filipina Pindahkan Kapal yang Dikandaskan

Foto : AFP/Ted ALJIBE

Posko Perbatasan I Foto kondisi kapal perang Filipina yang sengaja dikandaskan untuk dijadikan posko perbatasan yaitu BRP Sierra Madre saat diabadikan pada 23 April lalu. Pada Selasa (8/8), Tiongkok menuntut Filipina agar menarik kapal perang usang itu dari perairan sengketa LTS.

A   A   A   Pengaturan Font

Sengketa maritim antara Filipina dan Tiongkok kian memanas setelah Beijing menuntut Manila menarik kapal perang usang dari Second Thomas Shoal yang sengaja dikandaskan untuk menegaskan klaim teritorial Filipina di Kepulauan Spratly.

BEIJING - Tiongkok pada Selasa (8/8) memperbarui seruan yang menuntut agar Filipina memindahkan sebuah kapal perang usang dari gugusan terumbu karang yang digunakan Manila untuk menegaskan klaim kedaulatannya atas Kepulauan Spratly yang bertentangan dengan klaim Beijing atas hampir seluruh Laut Tiongkok Selatan (LTS).

Langkah itu dilakukan setelah Manila menuduh Penjaga Pantai Tiongkok menembakkan meriam air ke arah kapal-kapal Filipina yang sedang menjalankan misi pengiriman pasokan ke pasukan penjaga perbatasan yang ditempatkan di kapal yang sengaja dikandaskan itu pada akhir pekan lalu.

Kapal perang BRP Sierra Madre yang sengaja dikandaskan pada 1999 dalam upaya untuk menghentikan klaim Tiongkok di perairan yang diperebutkan itu, telah lama menjadi titik konflik antara Manila dan Beijing.

Sejumlah personel marinir Filipina yang ditempatkan di kapal perang yang usang itu bergantung pada misi pasokan untuk bertahan hidup selama penempatan di posko perbatasan yang jaraknya amat jauh itu.

Militer Filipina dan penjaga pantai menuduh Penjaga Pantai Tiongkok telah melanggar hukum internasional dengan memblokir dan menembakkan meriam air ke misi pasokan demi mencegah salah satu kapal sewaan mencapai gugusan terumbu karang itu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top