Tim Akademik untuk Menyusun Naskah DKJ Dibentuk
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono
Berkoordinasi
Selain itu, tim juga bertugas melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan yang berkaitan dengan penyempurnaan usulan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang mengenai Kekhususan Jakarta. Mereka harus berkoordinasi dengan Kementerian atau Lembaga lainnya sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas.
"Melakukan tugas lainnya terkait penyempurnaan usulan rancangan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang mengenai Kekhususan Jakarta yang diberikan oleh ketua," ujar Heru. Sebelumnya, Heru mengatakan perubahan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) masih dibahas oleh pemerintah.
RUU tersebut, kata Heru, masih memerlukan pembahasan lebih mendalam. Bahkan, dia mengisyaratkan pembahasannya masih panjang. "Naskah belum siap, masih dibahas di RUU. Masih panjang pembahasannya," kata Heru di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya