Tim Akademik untuk Menyusun Naskah DKJ Dibentuk
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono
Tugas lainnya, mengidentifikasi data empirik kondisi, kebutuhan dan peluang Jakarta saat ini dan masa mendatang. Lalu, melakukan evaluasi dan analisis terhadap peraturan perundang-undangan terkait kekhususan Jakarta, juga melakukan analisis kebutuhan regulasi dan/atau kewenangan yang berkaitan dengan arah pengembangan kebijakan Kota Jakarta. Ini khususnya, untuk lingkup ekonomi, sosial, kelembagaan, keuangan serta kebijakan lain yang berkaitan dengan pemindahan Ibu Kota.
Ada juga tugas menginventarisasi data serta informasi yang berkaitan dengan proses penyempurnaan usulan rancangan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang mengenai Kekhususan Jakarta jajaran Perangkat Daerah/Unit Kerja. Ini untuk Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kemudian, merumuskan arah pengembangan kebijakan yang berkaitan dengan lingkup ekonomi, sosial, kelembagaan, keuangan serta kebijakan lain pascapemindahan Ibu Kota. Tim juga akan merumuskan rekomendasi pengelolaan aset dan konsep jangka panjang Kota Jakarta.
Setelah itu, merancang dan merumuskan materi publikasi serta sosialisasi. Contoh, infografis dan buku saku serta hal lainnya yang dibutuhkan, juga melaksanakan Focus Group Discussion (FGD), diskusi publik dan sosialisasi konsep kekhususan serta pengembangan Kota Jakarta usai pemindahan.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya