TikTok dan Meta Kecam UU Larangan Media Sosial Australia
Siswa bermain ponsel mereka di Australia. Pemerintah Australia telah mengesahkan UU yang melarang anak di bawah 16 tahun bermain media sosial.
Foto: AFP/William WESTMELBOURNE - Raksasa media sosial pada hari Jumat (29/11) mengecam undang-undang penting Australia yang melarang mereka mendaftarkan anak di bawah 16 tahun. Mereka menganggapnya kebijakan yang terburu-buru.
UNICEF Australia ikut serta dalam pertikaian ini, dengan memperingatkan bahwa undang-undang tersebut bukanlah "solusi ajaib" terhadap bahaya daring dan dapat mendorong anak-anak ke dalam ruang daring yang "tersembunyi dan tidak diatur".
Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan undang-undang tersebut mungkin tidak dapat dilaksanakan dengan sempurna seperti halnya pembatasan usia untuk alkohol yang ada saat ini. Tetapi itu adalah "hal yang benar untuk dilakukan".
Tindakan keras terhadap situs-situs seperti Facebook, Instagram dan X, yang disetujui oleh parlemen pada Kamis malam, akan menghasilkan "hasil yang lebih baik dan lebih sedikit kerugian bagi warga muda Australia", katanya kepada wartawan.
Platform memiliki "tanggung jawab sosial" untuk menjadikan keselamatan anak sebagai prioritas, kata perdana menteri.
"Kami mendukung Anda, adalah pesan kami kepada para orang tua Australia."
Perusahaan media sosial yang gagal mematuhi hukum akan menghadapi denda hingga Aus$50 juta (US$32,5 juta).
TikTok menyatakan "kecewa" dengan undang-undang tersebut, dan menuduh pemerintah mengabaikan para ahli kesehatan mental, keselamatan daring, dan pemuda yang menentang larangan tersebut.
"Sangat mungkin larangan ini akan mendorong anak muda ke sudut-sudut internet yang lebih gelap, di mana tidak ada pedoman komunitas, alat keselamatan, atau perlindungan," kata juru bicara TikTok, Jumat.
Pertanyaan yang Belum Trjawab
Perusahaan teknologi mengatakan, meskipun undang-undang tersebut dianggap memiliki kekurangan, mereka akan bekerja sama dengan pemerintah untuk membentuk cara penerapannya dalam 12 bulan ke depan.
Undang-undang itu hampir tidak memberikan perincian apa pun tentang bagaimana aturan akan ditegakkan -- menimbulkan kekhawatiran di kalangan ahli bahwa itu hanya akan menjadi undang-undang simbolis yang tidak dapat ditegakkan.
Meta, pemilik Facebook dan Instagram, menyerukan konsultasi mengenai aturan untuk memastikan "hasil yang secara teknis layak dan tidak memberatkan orang tua dan remaja".
Namun, perusahaan itu menambahkan bahwa mereka khawatir "tentang prosesnya, yang tergesa-gesa dalam mengesahkan undang-undang tersebut sambil gagal mempertimbangkan bukti dengan benar, apa yang sudah dilakukan industri untuk memastikan pengalaman yang sesuai dengan usia, dan suara kaum muda".
Seorang juru bicara Snapchat mengatakan perusahaan telah mengemukakan "kekhawatiran serius" tentang undang-undang tersebut dan bahwa "masih banyak pertanyaan yang belum terjawab" tentang cara kerjanya.
Namun perusahaan itu mengatakan akan bekerja sama erat dengan pemerintah untuk mengembangkan pendekatan yang menyeimbangkan "privasi, keamanan, dan kepraktisan".
"Seperti biasa, Snap akan mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku di Australia," katanya.
Kepala kebijakan UNICEF Australia Katie Maskiell mengatakan kaum muda perlu dilindungi saat daring tetapi juga perlu diikutsertakan dalam dunia digital.
"Larangan ini berisiko mendorong anak-anak ke ruang daring yang semakin tertutup dan tidak diatur serta mencegah mereka mengakses aspek-aspek dunia daring yang penting bagi kesejahteraan mereka," katanya.
Perhatian Global
Salah satu masalah terbesar adalah privasi -- informasi verifikasi usia apa yang digunakan, bagaimana informasi itu dikumpulkan dan oleh siapa.
Perusahaan media sosial tetap bersikeras bahwa verifikasi usia harus menjadi tugas toko aplikasi, tetapi pemerintah yakin platform teknologi harus bertanggung jawab.
Pengecualian kemungkinan akan diberikan kepada beberapa perusahaan, seperti WhatsApp dan YouTube, yang mungkin digunakan remaja untuk rekreasi, pekerjaan sekolah, atau alasan lainnya.
Undang-undang tersebut akan diawasi secara ketat oleh negara lain, dengan banyak yang mempertimbangkan apakah akan menerapkan larangan serupa.
Para pembuat undang-undang dari Spanyol hingga Florida telah mengusulkan larangan media sosial bagi remaja, meskipun belum ada satu pun tindakan yang dilaksanakan.
Tiongkok telah membatasi akses bagi anak di bawah umur sejak 2021, anak di bawah 14 tahun tidak diizinkan menghabiskan lebih dari 40 menit sehari di Douyin, TikTok versi Tiongkok.
Waktu bermain game daring untuk anak-anak juga dibatasi di Tiongkok.
Berita Trending
- 1 Menag Laporkan Penerimaan Gratifikasi ke KPK
- 2 Siswa SMK Hanyut di Air Terjun Lahat, Tim SAR Lakukan Pencarian
- 3 Dua Petugas Pemilu di Jatim Meninggal Dunia, Tujuh Orang Sakit
- 4 Diduga Ada Kecurangan, Bawaslu Sumsel Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Empat TPS
- 5 Calon Wakil Wali Kota Armuji Sebut Warga Surabaya Cerdas Gunakan Hak Pilih
Berita Terkini
- Jelang Nataru, Garuda Indonesia Turunkan Harga Tiket Mulai Desember
- Iran Gelar Perundingan Nuklir dengan Negara-negara Eropa Seiring Meningkatnya Ketegangan
- Gantikan Heru Budi Hartono, Mayjen TNI Ariyo Windutomo Dilantik Jadi Kepala Sekretariat Presiden
- 30 Tahun PlayStation, Bagaimana Kotak Abu-abu Sony Menaklukkan Dunia Game
- Presiden Prabowo Gelar Sidang Kabinet Sore Ini, Bahas Hasil Lawatan ke 6 Negara