Miras Oplosan
Tersangka Akan Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana
Foto : ANTARA/ Reno Esnir
Barang Bukti - Sejumlah minuman keras oplosan diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus minuman keras oplosan, di halaman Polres Jakarta Selatan, Rabu (11/4). Ratusan minuman keras oplosan yang mengakibatkan puluhan orang tewas, diamankan polisi di wilayah Polda Metro Jaya.
Karena itu, Wakapolri telah menginstruksikan jajarannya lewat video conference untuk memberangus peredaran miras oplosan dan memproses siapa pembuat, pengedar, dan penjual miras tersebut. tgh/eko/P-4
Baca Juga :
Vonis Sambo dan Rasa Keadilan Masyarakat
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya