Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Miras Oplosan

Tersangka Akan Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Foto : ANTARA/ Reno Esnir

Barang Bukti - Sejumlah minuman keras oplosan diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus minuman keras oplosan, di halaman Polres Jakarta Selatan, Rabu (11/4). Ratusan minuman keras oplosan yang mengakibatkan puluhan orang tewas, diamankan polisi di wilayah Polda Metro Jaya.

A   A   A   Pengaturan Font

"Mulai kemarin kami sudah menetapkan dua tersangka, ada DPO satu semoga nanti segera kita tangkap," tambahnya.

Di tempat terpisah, Direktur Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Enggar Pareanom, mengakui bahwa polisi telah menggeledah rumah JS, tersangka pembuat minuman keras oplosan di Jalan Raya Bandung-Garut, Cicalengka. Proses penggeledahan berlangsung lebih dari tiga jam.

Di dalam rumah berlantai dua itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sisa cairan peracik miras oplosan yang disimpan di sebuah ruangan.

Polisi juga menemukan beberapa barang bukti lain, di antaranya jeriken berwarna biru yang diduga bahan kimia, alat racik, botol air mineral, serta miras oplosan siap jual.

Polisi juga sempat meminta masuk salah seorang pegawai bengkel berbekal mesin gerinda. Gerinda itu, lanjut Enggar, dipakai untuk membongkar pintu. "Ada mesin las tadi untuk buka-buka sedikit pintu atau apa.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top