Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Miras Oplosan

Tersangka Akan Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Foto : ANTARA/ Reno Esnir

Barang Bukti - Sejumlah minuman keras oplosan diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus minuman keras oplosan, di halaman Polres Jakarta Selatan, Rabu (11/4). Ratusan minuman keras oplosan yang mengakibatkan puluhan orang tewas, diamankan polisi di wilayah Polda Metro Jaya.

A   A   A   Pengaturan Font

Barang bukti ada beberapa yang diplastikin, miras ada. Barang bukti banyak yang kecil-kecil tadi ada sisa-sisa tuak. (Bahan) racikannya ada metanol," ungkap Enggar.

Dia menambahkan, ada sejumlah lokasi yang rencananya akan turut digeledah. Namun, ia belum bisa membeberkan target penggeledahan selanjutnya. "Baru yang besar ini yang digeledah, nanti ada beberapa rumah juga yang digeledah.

Besok Pak Kapolda yang ekspos," jelasnya. Setelah menggeledah, polisi langsung memasang garis polisi di sekitar rumah tersebut.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk mengungkap kasus tersebut dan menuntaskanya hingga akhir April ini.

"Ini fenomena gila yang terjadi di tengah masyarakat yang telah menewaskan 82 orang di seluruh Indonesia," tegas Syafrudin.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top