![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Terobosan Cerdas, Kemendes PDTT: Alokasi Dana Desa Bisa untuk Program Tanggap Bencana
Ilustrasi - Sejumlah peserta linmas dan pemuda mengikuti pelatihan program Desa Tanggap Bencana (Destana) di Kelurahan Kanigoro, Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu (19/3/2022).
Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Kota MadiunJakarta - Terobosan cerdas, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaha Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) SamsulWidodo mengingatkan alokasi dana desa dapat dimanfaatkan untuk program tanggap bencana, mulai dari untuk mitigasi hingga rehabilitasi.
"Jadi pada saat terjadi bencana, asal kabupaten sudah mengeluarkan status darurat bencana, alokasi dana desa boleh diubah untuk merespon situasi pasca bencana," kataSamsuldalam kegiatan Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana di Jakarta, Kamis.
Perubahan alokasi dana desa tersebut, lanjut Samsul, sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT No.8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa yang tercantum dalam pasal 5 ayat 2.
Dalam kondisi terjadinya bencana, ia mencontohkan dana desa dapat dialokasikan untuk biaya pembangunan tenda dapur umum, pembelian bahan makanan pokok, serta bantuan primer yang lain.
"Makanya, saya merasa sedih melihat banyak anak muda minta sumbangan di pinggir jalan tiap ada bencana karena pemda bisa langsung menggunakan dana desa yang sudah lebih dulu ditransfer ke rekening desa," ujar Samsul.
Alokasi dana desa juga dapat digunakan untuk program mitigasi bencana seperti pelatihan kebencanaan bagi masyarakat.
Masyarakat diharapkanmampu memberikan pertolongan pertama hingga turut membantu dalam proses rehabilitasi pascabencana.
Salah satu proses rehabilitasi pascabencanaadalah pemulihan kegiatan ekonomi masyarakat terdampak yang salah satunya dilakukan melalui UMKM.
Dana desa dapat dialokasikan untuk menggelar pelatihan keterampilan khusus bagi warga setempat sehingga nantinya turut mempercepat pemulihan ekonomi pascabencana.
- Baca Juga: Lontong Cap Go Meh
- Baca Juga: Terdampak Banjir Ekstrem, 184 Warga Dievakuasi Basarnas Makassar
"Karena itu, dalam setiap kesempatan, saya selalu mengimbau perangkat desa untuk mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dalam diskusi mitigasi tanggap bencana. Jangan hanya mengundang BPBD," katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Masih Jadi Misteri Besar, Kementerian Kebudayaan Dorong Riset Situs Gunung Padang di Cianjur
- 2 Ada Efisiensi Anggaran, BKPM Tetap Lakukan Promosi Investasi di IKN
- 3 Cap Go Meh representasi nilai kebudayaan yang beragam di Bengkayang
- 4 Regulasi Pasti, Investasi Bersemi! Apindo Desak Langkah Konkret Pemerintah
- 5 Program KPBU dan Investasi Terus Berjalan Bangun Kota Nusantara
Berita Terkini
-
BNN Luncurkan Wisata Dunia Kopi di Batam, Apa Sasarannya?
-
3,33 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT per 12 Februari, untuk Kelas Karyawan Cukup Lewat Sistem Coretax
-
Pacu Digitalisasi Penyeberangan, ASDP telah Terapkan Tiket Online Ferizy di 40 Pelabuhan
-
Anggaran Ketat, Proyek Tetap Hebat, Kemen PU Tetap Gaspol Infrastruktur di Tengah Efisiensi
-
Ditetapkan Tersangka, Sopir Truk di Kecelakaan Maut GT Ciawi Terancam Penjara Selama 12 Tahun