
Mensos: Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem 0 Persen di 2026
Foto: Koran Jakarta/M. Ma'rupPemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2026. Untuk mewujudkannya, pemerintah akan mengubah pola pemberdayaan dari keluarga penerima manfaat program bansos.
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Syaifullah Yusuf, menyatakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan kemiskinan ekstrem 0 persen pada tahun 2026. Adapun pada pemerintahan Presiden Joko Widodo, target kemiskinan ekstrem 0 persen yaitu pada tahun 2024.
“Kita punya target-target untuk menurunkan kemiskinan sesuai dengan arahan dari Presiden. 0 persen paling lambat untuk kemiskinan ekstrem di tahun 2026,” ujar Mensos, dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (11/2).
Dia menjelaskan, untuk mewujudkan target tersebut pemerintah berencana mengubah pola pemberdayaan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bantuan sosial. Menurutnya, salah satu rencana yaitu kementerian akan menindaklanjuti program pemberdayaan.
“Misalnya mereka punya usaha dan usahanya masuk kecil menengah, bisa ke UMKM. Kalau dia punya usaha, usahanya di bidang industri kreatif bisa ikut ke Kementerian Ekonomi Kreatif,” jelasnya.
Efektivitas Bansos
Terkait adanya pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan tentang efektivitas Bansos, Mensos menyebut pihaknya akan mempelajari terkait pernyataan tersebut. Meski begitu, dia memastikan dana bansos yang dikelola di Kemensos langsung disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT. POS.
Dia melanjutkan, pemerintah tengah menyiapkan data baru yaitu Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, dengan data tersebut akan lebih memudahkan proses akumulasi dari penyaluran bansos. “Mudah-mudahan dengan data yang baru ini, apa yang disampaikan Pak Luhut itu bisa kita akumulasi,” kayanya.
Sebelumnya, Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, separuh dari total anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar 500 triliun rupiah tidak tepat sasaran. Menurutnya, banyak masyarakat yang tidak memenuhi syarat justru yang mendapatkan bansos.
“Data ganda, penerima yang tidak memenuhi syarat, hingga mereka yang bahkan tidak memiliki NIK menjadi kendala utama,” ucapnya. ruf/S-2
Berita Trending
- 1 Polresta Pontianak siapkan 7 posko pengamanan Idul Fitri
- 2 Pemko Pekanbaru Tetap Pantau Kebutuhan Warga Terdampak Banjir
- 3 Produktivitas RI 10 Persen di Bawah Rata-Rata Negara ASEAN
- 4 RPP Keamanan Pangan Digodok, Bapanas Siap Dukung Prosesnya
- 5 BEI Catat Ada 25 Perusahaan Beraset Besar Antre IPO di Pasar Modal, Apa Saja?
Berita Terkini
-
Parah Benar, Bankir Bawa Lari Uang Nasabah untuk Judi
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Gelar Anjangsana kepada Ketua PPAU Cabang 50 Makassar Menyambut HUT Ke-79 TNI AU
-
Anggota DPR Meminta Haji Tak Dibatasi Usia, tapi Mempertimbangkan Kesehatan
-
Pabrik Nestle Kejayan, Gunakan IPAL Modern untuk Kelola Air Limbah
-
Setiap Mau Lebaran, Ditemukan SPBU Nakal