Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tender Proyek Pemerintah

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Minim

Pemerintah mempunyai lembaga pengawasan BPK, BPKP, Inspektorat Jenderal dari K/L, Inspektorat Daerah provinsi, kabupaten, dan kota. Alokasi dana operasional serta jumlah dan kualitas SDM pada lembaga pengawasan cukup banyak. Mengapa, suap dan gratifikasi yang berhasil dibongkar di tahap melaksanakan tender minim?

Peraturan terkait pengawasan harus diperkuat. Pemerintah perlu segera menerbitkan peraturan spesifik yang lebih ketat mewajibkan lembaga pengawasan lebih intensif mengawasi suatu tender. Ini terutama proyek dengan nilai 50 miliar ke atas. Tujuannya pencegahan kemungkinan kegagalan suatu tender, mencegah permainan suap dan gratifikasi pengusaha kepada pejabat pemerintah, mencegah sindikat perusahaan mengikuti tender.

Selain tujuan pencegahan, diperlukan penalti lebih tegas dan keras bagi peserta tender. Misalnya, kedapatan menyuap, tender dibatalkan dan di-black list. Hukuman tidak berhenti di situ. Yang bersangkutan dan badan usahanya diadili. Sindikasi perusahaan peserta tender ini masalah klasik. Pengusaha pintar mencari celah peraturan. Mereka secara pertemanan mendirikan CV atau PT untuk mengikuti dan "bersaing" dalam tender.

Perusahaan di luar sindikasi terkurung. Alhasil, pemenangnya sindikasi jahat tersebut. Praktik ini telah berlangsung lama. Bahkan diketahui panitia tender atau pejabat terkait suatu unit pemerintah. Persoalan ribet dikarenakan pejabat dan panitia tender kurang serius atau tak mau tahu. Mereka membiarkan praktik busuk terus berlangsung.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top