Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tender Proyek Pemerintah

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Hasil survei disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Temuan IPW lainnya juga memprihatinkan. Ternyata, 92 persen penyedia barang dan jasa atau pengusaha rekanan pemerintah pernah menyuap dalam mengikuti tender. Sebanyak 89 persen di antaranya bisa menang tender. Kemudian, 72 persen inisiatif pemberi suap dari aparat pemerintah. Ketika IPW menanyakan apakah mungkin pengusaha untuk mendapatkan tender, tanpa melalui penyuapan, jawaban pengusaha "hampir tidak mungkin."

KPK mempunyai pekerjaan rumah mahaberat karena volume APBN untuk pengadaan barang dan jasa, fisik maupun nonfisik meningkat tiap tahun. Otomatis volume APBD provinsi, kabupaten/kota juga ikut naik. KPK bisa menyelamatkan keuangan negara melalui pencegahan tindak kejahatan dalam proses penawaran semenjak awal.

Metoda operasi tangkap tangan (OTT) melalui penyadapan terbukti efektif, sehingga KPK bisa mengimplementasi metode penyadapan pada proses tender. Banyak kasus suap, gratifikasi terbukti, sudah dimulai sejak awal, yaitu pada proses tender. Metode penyadapan efektif menjaring pejabat korup dan penerima suap. Tentu KPK tidak perlu menyadap semua proyek, tapi fokus pada proyek fisik dan nonfisik di atas 50 miliar rupiah.

Nilai proyek di atas 50 miliar terutama untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, alat kesehatan, fasilitas pendidikan, bandar udara, pelabuhan, transmigrasi, dan gedung pemerintah khusus di ibu kota provinsi. Hingga kini KPK masih merupakan lembaga pengawasan yang amat disegani. Cukup banyak korupsi dibongkar melalui OTT KPK.

Kasus OTT KPK terhadap Marianus Sae, cagub provinsi Nusa Tenggara Timur periode 2018-2023 sebelumnya Bupati Kabupaten Ngada, pelajaran mahal. Pengusaha penyedia barang dan jasa dari empat bidang usaha yakni jasa konstruksi, jasa konsultasi, barang, dan jasa lainnya itu mengaku hampir tidak mungkin menang tender, tanpa suap. Lembaga pengawasan pemerintah bergerak lamban untuk menangkap pejabat pemerintah, dengan pemberi suap, gratifikasi pada saat proses tender.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top