Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tender Proyek Pemerintah

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Oleh Masri Hanus, MA

Anggaran pengadaan barang dan jasa, proyek fisik pemerintah dengan dana APBN dan APBD masih salah urus, dikorupsi, nepotisme, dan penyuapan. Pejabat pemerintah mulai dari atasan langsung unit pengelola program/proyek tertentu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) langsung atau tidak, senang intervensi yang menyuburkan praktik koruptif. Pejabat pemerintah, PPK, panitia tender harus bisa mencegah permainan proyek, walau sulit. Ibarat "pagar makan tanaman," pejabat ikut bermain, bahkan pengambil inisiatif.

Praktik buruk seperti ini merugikan negara. Berdampak penurunan kualitas barang dan jasa, serta proyek fisik yang dibangun. Fee dari pemenang tender kepada pejabat adalah harga pokok bagi perusahaan yang diperhitungkan sebagai biaya. Tidak ada pengusaha yang ingin rugi.

Pengusaha mengimplementasi prinsip ekonomi dengan pengorbanan sekecil mungkin dan untung sebesar-besarnya. Padahal, volume keuntungan perusahaan yang mengerjakan proyek pemerintah pun standar, sekitar 10 persen dari nilai proyek. Lebih dari itu, kualitas proyek menurun.

Terkait intervensi pejabat pemerintah dalam proses tender proyek-proyek, pernah disurvei Indonesia Procurement Watch (IPW) dengan sampel beberapa kota seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Hasilnya, praktik kotor pejabat memprihatinkan. Ada 89 persen penyedia barang dan jasa pengusaha rekanan pemerintah diduga menyuao agar menang tender.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top