Tebarkan Semangat Pengawasan Partisipatif di Masyarakat
Ketua Bawaslu Abhan.
Foto: ANTARA/Boyke Ledy WatraJAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta kader sekolah kader pengawas partisipatif (SKPP) menebarkan semangat pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Kualitas demokrasi yang lebih baik sangat dipengaruhi oleh partisipasi masyarakat.
"Dalam perspektif Bawaslu, partisipasi tidak hanya ditentukan oleh banyaknya masyarakat yang menggunakan hak pilihnya, tapi lebih jauh dari itu," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/11).
Menurut Abhan, kualitas demokrasi semakin baik jika masyarakat peduli dan mau melakukan pengawasan pemilu agar proses pemilu luber dan jurdil.
"Itulah pentingnya kualitas demokrasi dengan adanya partisipasi masyarakat. Partisipasi pemilih itu penting, tapi partisipasi pengawasan masyarakat itu juga tak kalah penting," ucap Abhan.
Sebelumnya, Bawaslu pada 7 November 2021 menggelar SKPP tingkat lanjut. Sebanyak 204 peserta dari 34 provinsi mengikuti pendidikan pengawas partisipatif yang dibagi dua gelombang selama tujuh hari.
Para kader pengawas partisipatif, menurut Abhan, nantinya bebas menentukan sendiri atau jalan hidup, bisa menjadi penyelenggara pemilu, dan bisa menekuni bidang lainnya setelah selesainya SKPP.
Namun, dia berpesan agar apa pun bidang pekerjaan yang dipilih, maka para kader SKPP harus tetap bisa mengamalkan nilai-nilai yang didapatkan dalam SKPP.
Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Fritz Edward Siregar berpesan serupa. Dia mengatakan alumni SKPP tidak harus menjadi anggota Bawaslu atau KPU. Alumni SKPP, bisa menjadi anggota legislatif, bahkan bisa masuk partai politik. Meski begitu, alumni SKPP harus mau dan bisa melakukan perubahan untuk demokrasi yang lebih baik di mana pun berada.
Berita Trending
- 1 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 2 Danantara Jadi Katalis Perekonomian Nasional, Asalkan...
- 3 Ekonom Sebut Pembangunan IKN Tahap II Perlu Pendekatan yang Lebih Efisien
- 4 Gugatan Lima Pasangan Calon Kepala Daerah di Sultra Ditolak MK
- 5 Uang Pecahan Seri Anak-Anak Dunia 1999 Tak Lagi Berlaku, Ini Cara Penukarannya
Berita Terkini
- Terlambat Ajukan Permohonan, MK Tak Terima Gugatan Vicky Prasetyo soal Pilkada Pemalang
- Khofifah Ajak Semua Pihak Bersatu Bangun Jatim Sesudah Putusan Dismissal MK
- Lemhanas Akan Bangun Karakter Pemimpin Nasional dengan Miliki Wawasan Global di P4N
- Badan Pengkajian MPR Sebut Pembahasan PPHN Harus Tuntas Paling Lambat Agustus 2025
- Menteri HAM Nilai 100 Hari Pertama Pemerintahan Prabowo Tidak Ada Pengekangan Kebebasan Sipi