Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa LTS

Taiwan Ingin Tingkatkan Landasan di Pulau Taiping

Foto : RFA/CSIS Asia Maritime Transparency Initiative/Max

Citra Satelit | Citra satelit Pulau Taiping di LTS yang diabadikan pada 8 Januari 2018. Pulau ini saat ini dikuasai oleh Taiwan, namun juga diperebutkan oleh Tiongkok, Filipina, dan Vietnam

A   A   A   Pengaturan Font

Taiping terletak di bagian barat laut Kepulauan Spratly, 1.500 kilometer dari Taiwan dan 853 kilometer dari Filipina. Pulau itu berada di bawah administrasi Kota Kaohsiung. Taiping telah berada di bawah kendali Taiwan sejak 1956, tetapi landasan udara saat ini baru dibangun pada 2008.

"Beijing memandang pengembangan infrastruktur Taiwan di Pulau Taiping sebagai aset strategis jangka panjang," demikian bunyi sebuah laporan di situs web Inisiatif Transparansi Maritim Asia yang bernaung dibawah Center for Strategic and International Studies di Washington DC.

"Tiongkok menganggap Taiwan sebagai bagian dari Tiongkok dan landasan udara atau dermaga yang dibangun di Pulau Taiping dapat digunakan oleh Tiongkok daratan di masa depan setelah penyatuan kembali kedua belah pihak," imbuh laporan tersebut.

Namun, putusan pengadilan internasional dalam kasus yang diajukan terhadap Tiongkok oleh Filipina pada 2016 memutuskan bahwa Taiping adalah fitur batu karang di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut dan oleh karenanya tidak berada dalam lingkup hak atas zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen 200 mil laut.

Baik Taiwan dan Republik Rakyat Tiongkok menolak keputusan tersebut.RFA/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top