Taiwan Ingin Tingkatkan Landasan di Pulau Taiping
Citra Satelit | Citra satelit Pulau Taiping di LTS yang diabadikan pada 8 Januari 2018. Pulau ini saat ini dikuasai oleh Taiwan, namun juga diperebutkan oleh Tiongkok, Filipina, dan Vietnam
Foto: RFA/CSIS Asia Maritime Transparency Initiative/MaxTAIPEI - Sebuah media lokal pada Senin (18/4) melaporkan bahwa militer Taiwan berencana untuk memperpanjang landasan udara di sebuah pulau yang diperebutkan di Laut Tiongkok Selatan (LTS) agar bisa didarati jet tempur. Jika jadi dilaksanakan, maka langkah Taipei itu kemungkinan akan memicu protes dari negara penuntut lainnya.
Pemerintah Taiwan sebelumnya telah menolak saran yang mungkin untuk melakukan militerisasi Pulau Taiping. Terkait informasi terkini itu, Angkatan Udara Taiwan pada Senin menolak untuk merespons laporan tersebut.
Taiping yang juga dikenal sebagai Itu Aba, adalah fitur alam terbesar di Kepulauan Spratly. Saat ini diduduki oleh Taiwan tetapi juga diklaim oleh Tiongkok, Filipina dan Vietnam.
"Militer berencana untuk menyelesaikan babak baru pengembangan infrastruktur di Taiping tahun ini berupa perpanjangan landasan udara yang sudah ada di pulau sengketa itu," tulis surat kabar konservatif di Taiwan, United Daily News, yang mengutip narasumber yang tidak disebutkan namanya.
Dengan perpanjangan, maka landasan udara itu bisa didarati oleh jet tempur F-16 dan pesawat antikapal selam P-3C.
Juru bicara Angkatan Udara Chen Guo-hua mengatakan kepadaRFAbahwa ia tidak mengetahui laporan media tersebut sehingga tidak mau menanggapinya.
Pada Maret lalu, Menteri Pertahanan Taiwan, Chiu Kuo-Cheng, mengatakan bahwa Taiwan tidak berniat memiliterisasi Taiping meskipun ada laporan bahwa Tiongkok telah menyelesaikan pembangunan fasilitas militer di tiga pulau buatan di dekatnya.
Aset Strategis
Di masa lalu, media Taiwan telah melaporkan tentang rencana untuk mengembangkan infrastruktur di Pulau Taiping termasuk perpanjangan landasan udara. Rencana tersebut dikritik oleh Filipina dan Vietnam karena memicu ketegangan di LTS.
Taiping terletak di bagian barat laut Kepulauan Spratly, 1.500 kilometer dari Taiwan dan 853 kilometer dari Filipina. Pulau itu berada di bawah administrasi Kota Kaohsiung. Taiping telah berada di bawah kendali Taiwan sejak 1956, tetapi landasan udara saat ini baru dibangun pada 2008.
"Beijing memandang pengembangan infrastruktur Taiwan di Pulau Taiping sebagai aset strategis jangka panjang," demikian bunyi sebuah laporan di situs web Inisiatif Transparansi Maritim Asia yang bernaung dibawah Center for Strategic and International Studies di Washington DC.
"Tiongkok menganggap Taiwan sebagai bagian dari Tiongkok dan landasan udara atau dermaga yang dibangun di Pulau Taiping dapat digunakan oleh Tiongkok daratan di masa depan setelah penyatuan kembali kedua belah pihak," imbuh laporan tersebut.
Namun, putusan pengadilan internasional dalam kasus yang diajukan terhadap Tiongkok oleh Filipina pada 2016 memutuskan bahwa Taiping adalah fitur batu karang di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut dan oleh karenanya tidak berada dalam lingkup hak atas zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen 200 mil laut.
Baik Taiwan dan Republik Rakyat Tiongkok menolak keputusan tersebut.RFA/I-1
Berita Trending
- 1 Respons CEO OpenAI tentang Model AI Tiongkok DeepSeek-R1: 'Mengesankan'
- 2 Setelah Trump Ancam Akan Kenakan Tarif Impor, Akhirnya Kolombia Bersedia Terima Deportasi dari AS
- 3 Thailand Ingin Kereta Cepat ke Tiongkok Beroperasi pada 2030
- 4 Incar Kemenangan Penting, MU Butuh Konsistensi
- 5 Diprediksi Berkinerja Mocer 2025, IHSG Sepanjang Tahun Ini Menguat 1,22 Persen
Berita Terkini
- Harus Dihukum Berat, Pelaku Pencabulan Anak di Kota Tangerang Ditangkap
- Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi, Kemenperin Tingkatkan Kualitas Data Industri
- Usut Tuntas, Polisi Kejar Pelaku Ketiga pada Kasus Pembuangan Janin di Koja
- BMKG Ingatkan Warga untuk Waspadai Cuaca Ekstrem hingga 3 Februari
- Konflik Ini Akan Membawa Banyak Korban, UNICEF Serukan Bantuan untuk Kongo di Tengah Krisis Goma