© Copyright 2025 Koran Jakarta. All rights reserved.
Dana BOP yang seharusnya digunakan Penjabat Gubernur Banten untuk pelaksanaan tugas, diduga diselewengkan dan angkanya mencapai 39 miliar.
Perwakilan Kota Kitayushu juga bertukar gagasan mengenai pengolahan sampah ramah lingkungan bersama DLH.
Banjir Landa Dua Kecamatan di Kubu Raya
Lewat Program Bantuan Ambulans, Dinkes Kaltim Perkuat Layanan Kesehatan di Sekitar IKN
Menbud Nyatakan Sumenep Layak Jadi Ibu Kota Keris Dunia, Ini Alasannya
Puan Tegaskan DPR RI Siap Tampung Aspirasi Terkait Kampung Kelola Tambang