© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.
Mahkamah Konstitusi memutuskan mengubah ketentuan desain surat suara dalam pilkada dengan atau calon tunggal mulai berlaku 2029.
Baca Selengkapnya“Kira-kira gambaran kita sementara ini ada sekitar 37 kabupaten kota dan 1 provinsi. Itu gambaran sementara dari potensi calon tunggal di Pilkada 2024," sambungnya.
Baca SelengkapnyaKPU RI menilai perlu ada langkah antisipasi untuk menekan kecurangan pada pelaksanaan Pilkada Serentak, khususnya pemilihan kepala daerah yang hanya diikuti calon tunggal.
Baca SelengkapnyaKPU menilai semangat Pilkada Serentak 2024 tidak terwakili jika suatu daerah dimenangkan kotak kosong. Pasalnya, kepala daerah yang mengisi bukan hasil pilihan tetapi penjabat atau lainnya.
Baca Selengkapnya