Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pengamat Nilai Perpanjangan Pendaftaran Perkecil Munculnya Kotak Kosong

📅 Sabtu, 31 Agu 2024, 15:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pengamat Nilai Perpanjangan Pendaftaran Perkecil Munculnya Kotak Kosong Doc: antara
Ket. Ilustrasi : Pilkada Serentak 2024.

JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Manajer Riset The Indonesian Institute Arfianto Purbolaksono mengatakan perpanjangan masa pendaftaran bakal calon peserta Pilkada Serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum dapat meminimalisasi munculnya kotak kosong.

"Kita sambut baik keputusan KPU yang mengeluarkan aturan ini dan sangat penting bahwa aturan ini jadi sebuah kesepakatan bagi calon," kata Arfianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (31/8).

Menurut Arfianto, perpanjangan masa pendaftaran ini akan membuat partai politik mempunyai waktu untuk mempersiapkan bakal pasangan calon yang akan diusung.

Tidak hanya itu, perpanjangan masa pendaftaran juga memungkinkan bagi partai politik untuk mencari rekanan koalisi dalam mengusung bakal pasangan calon pada detik-detik akhir pendaftaran.

Dengan demikian, para peserta Pilkada 2024 akan semakin banyak dan masyarakat akan dihadapkan dengan calon pemimpin yang beragam.

Namun demikian, Arfianto mengingatkan KPU harus sesegera mungkin menyosialisasikan hal tersebut karena perpanjangan waktu pendaftaran hanya selama tiga hari.

"Ini akan jadi tantangan bagi KPU daerah untuk menyosialisasikan ini," katanya.

Sebelumnya, anggota Komisi Pemilihan Umum RI Idham Holik mengatakan masa pendaftaran bakal calon kepala daerah di provinsi dan kabupaten/kota yang hanya memiliki satu bakal pasangan calon diperpanjang pada tanggal 2-4 September 2024.

Dalam sesi jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/8), Idham mengatakan KPU daerah akan kembali menggelar sosialisasi untuk menarik minat warga mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah pada 30 Agustus sampai 1 September 2024.

"KPU provinsi, kabupaten dan kota yang hanya ada calon tunggal dan masih tersisa partai politik yang belum bisa mengajukan pasangan calonnya maka dipersilakan untuk melakukan pendaftaran. Partai politik yang dimaksud sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 10 Tahun 2024," kata Idham.

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin dalam kesempatan sama mengumumkan ada 48 daerah yang hanya mempunyai satu bakal pasangan calon sampai masa pendaftaran ditutup pada 29 Agustus 2024.

Rinciannya, satu bakal pasangan calon itu ditemukan di satu provinsi, kemudian 42 kabupaten, dan lima kota.

Mengenai hal itu, Idham melanjutkan calon tunggal itu ditemukan di Papua Barat untuk tingkat provinsi.

"Di Papua Barat, kebetulan masih ada partai politik, dalam hal ini PKN (Partai Kebangkitan Nusantara) yang belum bisa mengajukan daftar calon karena sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 11 PKPU Nomor 10 Tahun 2024 seluruh partai politik pada dasarnya bisa ajukan pasangan calon," kata Idham.

Calon tunggal pada Pemilihan Gubernur Papua Barat itu merujuk pada pasangan Dominggus Mandacan-Mochamad Lakotani. Keduanya diusung mayoritas partai politik peserta pemilu, yaitu sebanyak 17 partai politik kecuali PKN.

Dalam periode pendaftaran bakal calon kepala daerah di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, pada 27-29 Agustus 2024, ada 1.518 bakal calon kepala daerah yang mendaftar ke KPU daerah masing-masing.

Dari jumlah itu, sebanyak 51 bakal pasangan calon mendaftar ke KPU melalui jalur independen atau tanpa dukungan partai politik, sementara 1.467 bakal pasangan calon didukung partai politik atau gabungan parpol.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
KPK Panggil 13 Saksi di Jak...
Megapolitan
Truk Trailer Alami Kecelaka...
Nasional
Roy Suryo Ajukan Praperadil...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.