Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Standar Produk Pala

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Ini tertuang dalam Permentan Nomor 53/Permentan/OT.140/9/2012. Badan Standardisasi Nasional (BSN) juga sudah menerbitkan SNI 0006:2015 Pala. Dalam dua dokumen acuan ini dijelaskan dengan rinci tahapan-tahapan seperti sortasi, pengeringan, penyimpanan, dan pengemasan. Dari sisi SNI, telah diatur mengenai klasifikasi, syarat mutu, cara uji untuk menjaga mutu pala.

Dalam SNI terdapat pembagian kelas mutu biji pala yang telah disortir. Ada 3 kelas mutu. Muutu 1 disebut kelas ABCD. Mutu 2 disebut kelas SS dan mutu 3 (terendah) disebut kelas BWP. Pembagian ini tak hanya soal kelas dan ciri fisik biji, tetapi yang lebih penting untuk menentukan harga di pasar.

Meskipun segala acuan sudah dibuat, tak jarang pala yang dijual masih banyak kurang bermutu. Ini bisa jadi karena pola budidaya yang masih sederhana atau pengetahuan petani yang masih minim. Petani jadi abai akan hal-hal yang menjadi titik kritis untuk memenuhi syarat mutu. Ini bisa karena desakan kebutuhan ekonomi sehari-hari yang memaksa petani segera menjual pala tersebut, meski belum kering sempurna.

Harga pala antara 60.000 dan 90.000 rupiah sekilo, tergantung pada kelas mutu tadi. Pada umumnya, rantai distribusi perdagangannya melibatkan petani lalu dijual ke pengepul hingga ke tangan eksportir.

Baca Juga :
Piutang BLBI

Racun Aflatoksin
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top