Kamis, 06 Mar 2025, 13:25 WIB

Sidak, BAM DPR Temukan Harga MinyaKita Dijual di Atas HET di Kota Serang

BAM DPR RI saat melakukan sidak di Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang, Banten.

Foto: antara foto

SERANG - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI yang melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang, Banten, menemukan harga MinyaKita dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Dari hasil sidak yang dilakukan di Pasar Induk Rau, kami menemukan persoalan harga MinyaKita dijual di atas HET yang mana minyak tersebut sudah disubsidi oleh pemerintah," kata Wakil Ketua BAM DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa usai sidak pasar di Serang, Kamis (6/3).

Ia menjelaskan pemerintah menetapkan harga MinyaKita Rp15.750 per liter, tetapi dijual dengan harga Rp18.000 hingga Rp19.000 per liter.

“Sidak pasar menjadi upaya penting agar kita bisa melihat secara konkret stok dan harga pangan jelang momen Ramadhan,” katanya.

Menurut Agun, persoalan ini harus disikapi oleh Kementerian Perdagangan serta Dinas Perdagangan setempat, dan negara harus dapat mengontrol dan melihat agar harga sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.

"Kalau hanya mengandalkan operasi pasar, besok bisa naik lagi. Maka sepanjang distribusinya tidak ditata, tidak dikelola dengan baik mulai dari produsen dan konsumen kan. Itu ada pengedar mulai dari agen, pengecer itu yang harus dikontrol," katanya.

Meski demikian, lanjut Agun, pihaknya tidak melihat adanya penimbunan MinyaKita meskipun dijual di atas HET.

"Kalau sampe hari ini saya liat belum ada penimbunan," katanya.

Ia menilai, untuk ketersediaan pangan dan harga secara umum di Pasar Induk Rau Serang, relatif baik masih dalam jangkauan daya beli masyarakat dan tidak ada kenaikan harga komoditas yang luar biasa.

"Baik itu daging, ayam, beras, minyak, mulai dari harga relatif terkendali hingga stok tersedia hingga Hari Raya Lebaran nanti," katanya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Tag Terkait:

Bagikan: