
Apa Alasan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Perlu Dievaluasi?
TPS
Foto: istJAKARTA - Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan bahwa laporan Komisi II DPR bisa menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengevaluasi pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Komisi II DPR dalam rapat paripurna, Kamis, menyampaikan laporan evaluasi terhadap DKPP yang terdiri atas 10 poin dan evaluasi itu sudah disetujui semua fraksi.
"Kalau sudah evaluasi nanti akan terus jadi landasan kan hasil evaluasi Komisi II itu," kata Cucun usai Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Ia mengibaratkan hasil evaluasi itu sama seperti pemberian surat peringatan atau SP. Dengan begitu, evaluasi dari Komisi II DPR bisa menjadi dasar untuk melakukan tindakan-tindakan.
"Toh sudah dilakukan evaluasi dengan SP1, SP2, SP3, kan sudah ada evaluasinya," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan bahwa evaluasi yang dilakukan Komisi II DPR itu merupakan perintah dari Tata Tertib DPR.
Melalui Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, DPR berhak mengevaluasi secara berkala calon-calon atau pimpinan lembaga yang ditetapkan oleh Rapat Paripurna DPR.
Menurutnya, evaluasi tersebut minta agar sumber daya manusia di DKPP lebih profesional dan berintegritas dalam menangani aduan terkait pemilu. Selain itu, DKPP juga perlu memutus aduan-aduan yang masuk karena sejauh ini masih ada yang belum mendapatkan putusan.
Adies pun menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait adanya evaluasi tersebut dan menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada pencopotan terhadap pimpinan DKPP karena evaluasi Komisi II DPR.
"Jadi, tidak ada pencopotan segala macem. Kita hanya sebatas itu saja memberikan kritikan, masukan bahwa harus seperti ini loh sebenarnya DKPP," kata Adies.
Berita Trending
- 1 RI-Jepang Perluas Kerja Sama di Bidang “Startup” dan EBT
- 2 Soal Penutupan TPA Open Dumping, Menteri LH: Ada Tahapan Sebelum Ditutup Total
- 3 Jadwal Liga 1 Indonesia Pekan ke-26: Jamu Persik, Persib Berpeluang Jaga Jarak dari Dewa United
- 4 Rekrutmen Taruna TNI 2025 Sudah Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
- 5 Pemerintah Kota Banjarmasin-Kemenkum Perkuat Sinergi Layanan Kekayaan Intelektual
Berita Terkini
-
Pengerukan Sejumlah Kali Dilanjutkan Pemkot Jakbar Setelah Banjir Surut
-
Seskab Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat dari Mayor ke Letkol
-
Mustafa Debu Kolaborasi dengan Dul Jaelani hadirkan single ‘Mabuk Lagi’
-
Polisi Mengembangkan Kasus Penemuan Jasad Bayi di Bunisari-Cianjur
-
Gubernur DKI Jakarta Enggan Menyalahkan Pihak Mana Pun soal Korban Tewas saat Banjir