Setya Novanto Batal Diperiksa Penyidik KPK
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto, batal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Novanto menderita sakit sehingga tidak bisa menjalani pemeriksaan.
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan kliennya tidak jadi diperiksa penyidik KPK karena menderita sakit. "Jadi, tadi diperiksa untuk kelanjutan terhadap pemeriksaan hari pertama, ditanya apakah dalam keadaan sehat.
Beliau kondisi fisiknya lemah dan masih belum bisa. Dengan demikian, pemeriksaan kedua ini tetap ditangguhkan menunggu kondisi beliau itu makin sehat," kata Frederich seusai mendampingi Novanto di Gedung KPK Jakarta, Selasa (21/11).
Kemarin, saat keluar dari Gedung KPK, kondisi Novanto masih sama seperti saat masuk ruang pemeriksaan, tampak lemas dan pucat. Ia pun masih harus dipapah oleh penyidik KPK. Novanto juga bungkam saat ditanyakan oleh awak media ihwal materi pemeriksaannya.
Menurut Fredrich, penyidik Polda Metro Jaya juga tadinya ingin memeriksa Novanto terkait kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11) malam.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya