Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 31 Des 2024, 01:10 WIB

Setelah Kasus Pemerasan, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Diganti

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak.

Foto: ANTARA/Ilham Kausar

JAKARTA - Beberapa waktu lalu terjadi pemerasan sejumlah warga Malaysia yang menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) di JI Expo Kemayoran 13-15 Desember. Pemerasan dilakukan beberapa polisi. Total hasil pemerasan diduga mencapai 32 miliar.

Setelah kasus tersebut, kini Polri memutasi memutasi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak. Dia dipindah menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.

“Benar, dia dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin. Ade Ary menjelaskan posisi Donald digantikan oleh Kombes Polisi Ahmad David yang sebelumnya sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Selain Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Wakil Dirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Faisal Febrianto juga dimutasi. Kini dia sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat III Bareskrim Polri. Posisinya digantikan oleh AKBP Dedy Anung Kurniawan yang sebelumnya menjabat Kapolres Grobogan, Polda Jateng.

Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram bernomor ST/ 2776/ XII/Kep./2024 yang ditandatangani oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo 29 Desember 2024. Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto melakukan rotasistruktur Polda Metro Jaya diduga terkait adanya kasus pemerasan yang dilakukan oknum Kepolisian terhadap pengunjung perhelatan DWP.

Rotasi tersebut termaktub dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Metro Jaya dengan nomor: ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisaris Besar Polisi Muh. Dwita Kumu Wardana.

Di dalam ST tersebut, demikian antara, setidaknya terdapat 34 personel Polda Metro Jaya yang dirotasi dalam rangka pemeriksaan. Mereka terdiri dari 21 personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, 7 personel Polres Metro Jakarta Pusat, Kapolsek Tanjung Priok dan 5 personel Polsek Kemayoran.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia menjadi salah satu dari 34 anggota Polda Metro Jaya yang dimutasi setelah muncul laporan 18 polisi yang diduga memeras penonton DWP asal Malaysia. Polri memastikan sidang etik terhadap 18 polisi terkait kasus dugaan pemerasan penonton DWP asal Malaysia bakal digelar pekan ini.

“Komitmen Pimpinan dan Div Propam akan menindak tegas dan pekan ini akan dilakukan sidang etik,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.