Pencemaran Udara l Tahun Depan Semua Kendaraan Wajib Uji Emisi
Setahun, Udara Bersih di Jakarta Hanya 34 Hari
Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan
Modifikasi Cuaca I Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Pondok Pinang-TMII dengan berlatar belakang gedung bertingkat yang terlihat samar karena polusi udara, Selasa (2/7/2019). Balai Besar Teknologi Modifikasi Cuaca (BBTMC) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) akan menerapkan modifikasi cuaca dengan cara membuat hujan buatan
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan uji emisi bagi seluruh kendaraan di DKI Jakarta. Pengetatan uji emisi ini akan diberlakukan seluruhnya pada 2020. pin/Ant/P-5
Baca Juga :
DKI Terima Fasos dan Fasum Senilai Rp4,8 Triliun
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan, Antara
Komentar
()Muat lainnya