Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencemaran Udara l Tahun Depan Semua Kendaraan Wajib Uji Emisi

Setahun, Udara Bersih di Jakarta Hanya 34 Hari

Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan

Modifikasi Cuaca I Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Pondok Pinang-TMII dengan berlatar belakang gedung bertingkat yang terlihat samar karena polusi udara, Selasa (2/7/2019). Balai Besar Teknologi Modifikasi Cuaca (BBTMC) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) akan menerapkan modifikasi cuaca dengan cara membuat hujan buatan

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Bondan, polusi udara ini tidak boleh lagi menjadi persoalan yang terabaikan karena dampak kesehatan yang harus ditanggung masyarakat sangat berbahaya sekali.

Uji Emisi

Terkait dengan polusi udara tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menaikkan biaya parkir bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

"Nah, ini nanti dikaitkan dengan hak mereka untuk perpanjangan dan kita masukan dalam sistem perparkiran, mereka tidak lolos, biaya parkir lebih mahal. Lebih baik dibereskan agar bisa parkir sama," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jakarta Pusat, Selasa (2/7)

Pemprov DKI Jakarta akan menghubungkan data antara kendaraan yang lolos uji emisi dan sistem parkir sehingga bisa menjalankan sanksi penambahan biaya parkir. "Ini akan diatur karena data uji emisi kan digabung dengan data kendaraan bermotor, data tempat parkir akan jadi satu," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan, Antara

Komentar

Komentar
()

Top