Fungsi Intermediasi
Semester I, Pertumbuhan Kredit Perbankan Seret
Foto : ISTIMEWA
Wimboh Santoso Ketua Dewan Komisioner OJK
Sedangkan, Non Performing Finance (NPF) tercatat meningkat menjadi 5,1 persen pada Juni 2020. Namun, Wimboh menyebutkan, kenaikan kredit bermasalah itu bisa ditekan dengan restrukturisasi, sehingga OJK akan mengkaji perpanjangan POJK No.11/POJK.03/2020 yang sudah dimulai dari Maret tersebut. Perpanjangan akan diberlakukan selama 1 tahun ke depan, dari masa berakhirnya pada Februari 2021.
"POJK 11 sangat membantu sementara sehingga para debitur tidak diklasifikasikan sebagai nonperforming meskipun mengalami kendala dalam membayar suku bunga dan pokok," ujar dia.
yni/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Yuni Rahmi
Komentar
()Muat lainnya