Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah l Pemprov Jakarta Berikan Hibah ke BPN Rp 112 Miliar

Seluruh Tanah di DKI Harus Bersertifikat pada 2019

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dalam rapat kerja Komisi A, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan, setiap lurah harus mendapatkan penilaian key performance indikator (KPI) dalam program PTSL ini. Hal ini diperlukan agar pembuatan sertifikat tanah di Jakarta bisa tercapai dan masif.

"Dari hasil rapat kerja komisi A terkait PTSL, ternyata baru terbit 2 ribu sertifikat di akhir bulan Oktober. Padahal targetnya sekitar 120 ribu bidang tanah. Para lurah juga seharusnya diberikan tanggung jawab untuk menyukseskan PTSL. Tapi karena tidak ada KPI PTSL yang melekat kepada lurah, jadinya begini," imbuhnya.

Saat pembagian sertifikat lahan gratis oleh Presiden Joko Widodo di Lapangan Arcici, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, akhir pekan kemarin, salah satu penerima manfaat program PTSL mengaku dipungut hingga 500 ribu rupiah untuk pembuatan sertifikat tanah oleh oknum RW.

"Dari RW minta 500.000 rupiah. Katanya 400.000 rupiah buat RW, dan 100.000 rupiah katanya buat ukur tanah. Bukan BPN loh, tapi RW," kata warga yang tak ingin disebutkan namanya. pin/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top