Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Operasi Tertib Praja Digelar

Foto : ANTARA/Lifia Mawaddah Putri

Suasana apel Operasi Bina Tertib Praja untuk para pemerlu pelayanan kesehteraan sosial (PPKS) serta pedagang asongan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/8)..

A   A   A   Pengaturan Font

Dia juga melakukan pendekatan yang santun dan humanis. Satpol PP tidak boleh arogan.

JAKARTA - Kepala Satpol PP Provinsi Jakarta, Arifin, mengatakan, polisi pamong praja mengadakan operasi bina tertib praja untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. "Dalam operasi ini kita mengerahkan 350 personel. Tentu yang kita lakukan ini untuk masyarakat," jelas Arifin, Kamis.

Dia juga melakukan pendekatan yang santun dan humanis. Satpol PP tidak boleh arogan. Harapannya, seluruh masyarakat dapat tertib dan mematuhi semua peraturan, terutama di jalan-jalan Jakarta.

Arifin melanjutkan, operasi akan digelar mulai kemarin, tanggal 1 hingga 31 Agustus mendatang. Adapun operasi tersebut menyasar para pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 7. Isinya tentang setiap orang atau sekelompok orang yang tidak memiliki kewenangan mengatur lalu lintas. Tujuannya untuk mendapatkan imbalan jasa.

Selain itu, lanjut Arifin, operasi juga dilakukan bagi para pelanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 40 yaitu menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil. Juga akan ditertibkan orang yang menyuruh orang lain menjadi pengemis, pengamen, dan pedagang asongan.

Juga akan ditertibkan orang yang memberi uang atau barang kepada pengemis, pengamen, dan pengelap mobil. "Para pelanggar akan mendapatkan surat peringatan dan diberikan edukasi bahwa tindakan yang dilakukan telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007," tambahnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top