Selama Libur Sekolah, Kemenhub Temukan 198 Bus Langgar Aturan
Foto : Istimewa.
Ilustrasi - Pemeriksaan bus pariwisata.
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berkomitmen dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan bus pariwisata, utamanya pada masa libur panjang sekolah yang tengah berlangsung. Hingga saat ini telah diperiksa sebanyak 388 unit bus pariwisata di seluruh wilayah di Indonesia.
"Di masa libur sekolah dari 22 Juni sampai 6 Juli lalu setiap akhir pekan kami terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan bus pariwisata yang beroperasi di jalan. Dari 388 unit bus yang diperiksa ditemukan sebanyak 198 armada bus melakukan pelanggaran," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Risyapudin Nursin di Jakarta, Selasa (9/7).
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya