Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Minta Pengelola Gedung Tingkatkan Sistem Proteksi Kebakaran
Banyak gedung yang belum sepenuhnya memenuhi standar keselamatan kebakaran.
Foto: ANTARAJAKARTA – Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, meminta agar pengelola gedung bertingkat di Jakarta harus meningkatkan sistem proteksi kebakaran untuk memberikan keselamatan kepada masyarakat mengingat masih banyak yang belum sesuai standar.
"Kebakaran tidak hanya berisiko bagi pemilik atau pengelola, tetapi juga dapat membahayakan orang lain," kata Mujiyono di Jakarta, Jumat (24/1).
Menurut dia, banyak gedung yang belum sepenuhnya memenuhi standar keselamatan kebakaran, sehingga berisiko tidak hanya bagi penghuninya, tetapi juga orang lain.
Seharusnya, kata Mujiyono, setiap pengelola gedung harus meningkatkan kesadaran akan pentingnya sistem proteksi kebakaran karena banyak dijumpai ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi pengelola gedung kaitannya dengan proteksi kebakaran.
"Artinya, perhatian pengelola sangat penting atas keselamatan gedung, termasuk adanya risiko kebakaran," katanya.
Mujiyono juga mengingatkan bahwa penanggulangan kebakaran harus menjadi tanggung jawab bersama. Peran serta setiap elemen masyarakat sangat diperlukan, terutama untuk pencegahan.
Dia mencontohkan, Gerakan Masyarakat Mempunyai APAR (Gempar) yang merupakan inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan yang awalnya hanya mewajibkan kepemilikan alat pemadam api ringan (APAR) di setiap rumah aparatur sipil negara (ASN), kini kepemilikan APAR wajib disediakan kepada pengusaha restoran, pengusaha laundry kiloan, dan lainnya.
"Akhirnya, sekarang ini hampir merata ketersediaan APAR tidak hanya yang dibiayai oleh APBD," ujarnya.
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menyebutkan sebanyak 694 gedung bertingkat di DKI Jakarta belum memenuhi syarat proteksi kebakaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, di Jakarta, Selasa (21/1) merinci dari 694 gedung tersebut, sebanyak 361 gedung merupakan gedung bertingkat tinggi (delapan lantai ke atas).
Sementara itu, sebanyak 333 gedung lainnya merupakan bertingkat rendah (delapan lantai ke bawah).
Gulkarmat DKI telah memeriksa 2.609 gedung bertingkat. Dari 2.609 gedung bertingkat ini, sebanyak 1.228 gedung merupakan gedung bertingkat tinggi, sementara sisanya gedung bertingkat rendah.
Lalu, terkait peristiwa kebakaran yang terjadi di Gedung Glodok Plaza, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu, Satriadi mengungkapkan bangunan tersebut berdasarkan data tahun 2023 dinyatakan tidak memenuhi syarat proteksi kebakaran.
"Untuk kasus Glodok Plaza ini memang pada tahun 2023, itu sudah kami nyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran," ujar dia.
Berita Trending
- 1 Jangan Lupa Nonton, Film "Perayaan Mati Rasa" Kedepankan Pesan Tentang Cinta Keluarga
- 2 Trump Mulai Tangkapi Ratusan Imigran Ilegal
- 3 Menkes Tegaskan Masyarakat Non-peserta BPJS Kesehatan Tetap Bisa Ikut PKG
- 4 Ketua Majelis Rektor: Rencana Kampus Kelola Tambang Jangan Jadi Masalah Baru
- 5 Berpotensi Kembali Terkoreksi Jelang Akhir Pekan
Berita Terkini
- Relawan Petugas Pembebasan Bersyarat Jepang yang Berjasa Turunkan Angka Kejahatan
- Tutup Kebijakan Impor Pangan dengan Kenakan Tarif Tinggi
- Iming-iming yang Sangat Menarik, Trump Tawarkan Pajak Lebih Rendah ke Investor yang Masuk ke AS
- UNICEF Sebut 242 Juta Murid Sekolah Terdampak Guncangan Iklim pada 2024
- Perlu Dihemat, Anggaran Makan ASN Terlalu Besar Rp700 Miliar