Segera Ikut, Program Keringanan atau Pemutihan Pajak Kendaraan di 16 Provinsi
Foto : istimewa
Jenis keringanan:
1. Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
2. Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
3. Penghapusan tunggakan Pajak Progresif
4. Diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor non progresif.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen
Komentar
()Muat lainnya