Segera Ikut, Program Keringanan atau Pemutihan Pajak Kendaraan di 16 Provinsi
Foto : istimewa
Jenis keringanan:
1. Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo sebelum 2021
2. Pemberian diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo sebelum 2021 sebesar 5 persen
3. Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo pada 2021
4. Pemberian diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo pada 2021 sebesar 5 persen.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen
Komentar
()Muat lainnya