
Satgas TNI Bangun Pondok Adat Tempat Pertemuan Warga
Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 1708 Biak Numfor, Papua
Foto: Antara FotoBiak, 12/3 (ANTARA) - Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 1708 Biak Numfor, Papua bersama warga Kampung Kbusdori membangun pondok adat tempat bertemu ketua adat setempat.
"Pondok ini bukan hanya sekadar tempat berkumpul, tetapi menjadi simbol pelestarian tradisi dan warisan budaya masyarakat adat Biak Numfor," ujar Komandan Satuan Tugas TMMD ke-123 Kodim 1708 Letda Inf Matius Laduk Salurapa dalam keterangan di Biak, Rabu.
Danki Satgas TMMD Letda Inf Matius menegaskan, TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga menjadi wahana untuk menanamkan kembali nilai-nilai kebersamaan dan kemanunggalan TNI dengan rakyat.
"TMMD bukan hanya tentang membangun rumah, tetapi juga membangun kebersamaan dan membangkitkan budaya gotong royong menjadi kekuatan utama bangsa kita," ujarnya.
Menurutnya, gotong royong bukan hanya sebuah konsep, tetapi sebuah aksi nyata yang harus terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan adanya program TMMD, lanjut dia, diharapkan masyarakat semakin menyadari membangun daerah tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus dilakukan bersama-sama.
Salah satu warga Kampung Kbusdori, Abraham Kmur, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Satgas TMMD telah menunjukkan kepedulian dan semangat kebersamaan dalam membangun pondok adat ini.
"Kami sangat bangga dan berterima kasih kepada anggota Satgas TMMD. Kehadiran mereka mengajarkan kami banyak hal, terutama tentang pentingnya bekerja sama dan mempertahankan budaya gotong royong," katanya.
Berita Trending
- 1 Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Interpol
- 2 Didakwa Lakukan Kejahatan Kemanusiaan, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap
- 3 Luar Biasa, Perusahaan Otomotif Vietnam, VinFast, Akan Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum hingga 100.000 Titik di Indonesia
- 4 Kerusakan Parah di Hulu Sungai Ciliwung, Sungai Bekasi dan Sungai Cisadane
- 5 KAI Daop 6 Menggandeng Kejaksaan untuk Menyelamatkan Aset Negara di Sleman