
KLH Terima Pembayaran Kerugian Lingkungan Senilai Rp106 miliar
Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH Rizal Irawan (kedua kanan) dan Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup KLH Dodi Kurniawan (ujung kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/3).
Foto: AntaraJakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan 6 perusahaan sudah membayarkan kerugian lingkungan sebesar 106 miliar rupiah dari berbagai kasus terkait penyelesaian sengketa lingkungan hidup dalam periode awal tahun ini.
Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH Rizal Irawan di Jakarta, Rabu, menyampaikan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penyelesaian sengketa lingkungan hidup mencapai total 107,4 miliar rupiah sepanjang Januari sampai 11 Maret 2025.
"Dari kerugian lingkungan hidup 106.975.301.240 rupiah Ini dibayarkan 6 perusahaan," kata Rizal
Dia menyebut bahwa pembayaran tersebut dilakukan lewat e-billing tidak melalui KLH dan langsung masuk ke kas negara.
Selain itu terdapat pula pembayaran kerugian masyarakat sebesar Rp460,9 juta yang langsung dibayarkan kepada 7 kelompok masyarakat yang terdampak akibat kasus sengketa lingkungan hidup.
"Deputi Gakkum ini kita punya beberapa yang kita sebut multidoors jadi selain sanksi administrasi kita bisa juga masuk lewat sengketa perdata yang seperti ini, ada ganti kepada negara dan yang terakhir adalah melalui tindak pidana," jelas Rizal.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup KLH Dodi Kurniawan mengatakan pembayaran tersebut dilakukan setelah adanya keputusan pengadilan yang inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Salah satu pembayaran kerugian lingkungan terbesar berasal dari sebuah perusahaan di Sumatera Selatan, sementara pembayaran kerugian masyarakat terjadi di wilayah Riau dan Banten.
"Penyelesaian sengketa lingkungan hidup itu akibat dari adanya kegiatan usaha yang menimbulkan pencemaran dan kerusakan, dalam perkara yang ditangani KLH itu telah menyelesaikan perkara lebih dari 13 perkara yang sudah inkracht," demikian Dodi Kurniawan.
Redaktur: Andreas Chaniago
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Interpol
- 2 Didakwa Lakukan Kejahatan Kemanusiaan, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap
- 3 Luar Biasa, Perusahaan Otomotif Vietnam, VinFast, Akan Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum hingga 100.000 Titik di Indonesia
- 4 Kerusakan Parah di Hulu Sungai Ciliwung, Sungai Bekasi dan Sungai Cisadane
- 5 KAI Daop 6 Menggandeng Kejaksaan untuk Menyelamatkan Aset Negara di Sleman
Berita Terkini
-
Pembangunan 10 rumah TMMD untuk warga Kbusdori capai 95 persen
-
Amorim Bertekad Buktikan diri dan Pemainnya Layak Bermain di MU
-
Raker Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji
-
Perkuat Ketahanan Pangan IKN dan Asta Cita, Dishut Kaltim Pertajam Program Kehutanan Rakyat
-
Wamendagri Tegaskan Pemilu Bisa Perkuat Integrasi Bangsa karena Terbiasa dengan Perbedaan