Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Produk Hukum -- Perlu Jaminan Implementasi Layanan secara Inklusif

RUU TPKS Sudah Cukup Progresif

Foto : istimewa

Peneliti Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak Universitas Indonesia (Puskapa), Clara Siagian

A   A   A   Pengaturan Font

Menurutnya, pengesahan tingkat I RUU TPKS patut diapresiasi. Sebab banyak rumusan yang memberi penguatan pada korban dan hukum acara. Maka, dengan adanya RUU TPKS, pekerjaan rumah bagi aturan lainnya, serta penguatan sumber daya dan kapasitas institusi, harus juga diperhatikan.

Pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS DPR, Rabu (6/4) telah menyelesaikan pembahasan tingkat I RUU TPKS. Delapan dari sembilan fraksi DPR menyetujui RUU TPKS. Dengan demikian RUU TPKS menyisakan pembahasan tingkat II dalam sidang paripurna yang akan secara resmi mengesahkannya.

Ketua DPR, Puan Maharani, menjanjikan segera mengesahkan RUU tersebut. "Selangkah lagi, buah perjuangan panjang ini akan terealisasi," kata Puan. Kemudian, anggota Baleg, Luluk Nur Hamidah, juga mengapresiasi pengesahan RUU TPKS tingkat satu tersebut. Dia menyebutkan berbagai pihak turut mendorong RUU TPKS segera disahkan.

"Ini perjuangan lahir batin sejak lama dan melibatkan banyak stakeholder seperti para pemerhati, akademisi, profesional, serta lembaga kemasyarakatan. Semua menginginkan kita punya undang-undang tindak pidana kekerasan seksual," kata Luluk.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top