![RUU Pertanahan Harus Dimatangkan](https://koran-jakarta.com/images/article/php90wk1x_resized.jpg)
Pembahasan UU
RUU Pertanahan Harus Dimatangkan
![RUU Pertanahan Harus Dimatangkan](https://koran-jakarta.com/images/article/php90wk1x_resized.jpg)
Foto : ISTIMEWA
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadi Moeljono.
Darmin menuturkan, hal ini dilakukan karena dalam pembahasan sebelumnya dilakukan secara parsial. "Panjang sebenarnya ceritanya dan ruwet, artinya UU kita itu sudah terlanjur dari dulu nih, sudah terlanjur sendiri-sendiri, sehingga bisa dibilang tidak saling mengenal," tutup dia.
Menteri Hukum dan Ham Yasonna H. Laoly menambahkan, terkait ini harus ada koordinasi yang lebih baik lagi. fdl/AR-3
Penulis : Muhamad Umar Fadloli
Komentar
()Muat lainnya