Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembahasan UU

RUU Pertanahan Harus Dimatangkan

Foto : ISTIMEWA

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadi Moeljono.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo bersama para menteri menggelar rapat terbatas membahas Rancangan Undang- Undang (RUU) Pertahanan. Dalam rapat tersebut, Presiden ingin para menteri mematangkan draf RUU Pertahanan sebelum dibawa ke DPR RI.

"Pak presiden bilang tak perlu tergesa-gesa, karena ini momentum untuk meningkatkan keadilan, momentum penyelesaian konflik," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadi Moeljono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (23/10).

Hal itu disampaikan Basuki usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi yang digelar tertutup. "Ternyata di Mahkamah Agung 67 persen adalah konflik lahan," ujar Basuki.

Basuki menjelaskan sampai saat ini masih ada beberapa persoalan yang perlu disingkronisasi antar kementerian. Meski begitu, hal itu tidak serta RUU harus dipercepat. "Arahannya presiden, enggak usah tergesa-gesa, semuanya solid," jelas Basuki.

Ia lalu merinci beberapa hal yang masih menjadi persoalan yang jumlahnya ada 10 poin. Pertama, single land registration system mendukung one map policy, kedua, pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) menuju sistem positif (semua tanah terdaftar, ketiga pengendalian penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dan ruang mendukung ketertiban penggunaan dan pemanfaatan (tata) ruang dan tanah menuju ekonomi berkeadilan.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top