Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembahasan UU

RUU Pertanahan Harus Dimatangkan

Foto : ISTIMEWA

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadi Moeljono.

A   A   A   Pengaturan Font

Keempat, pembentukan bank tanah untuk penyediaan tanah dalam kepentingan umum, kelima, kedudukan tanah ulayat dan masyarakat hukum adat.

Selanjutnya, keenam pelaksanaan reforma agraria, ketujuh pembentukan peradilan pertanahan, kepastiak hapusnya hak-hak lama (eigendom), kedelapan penerapan hapusnya hak atas tanah karena ditelantarkan.

Pelibatan Masyarakat

Kemudian, kesembilan, pendaftaran hak atas ruang di bawah dan di atas tanah, serta perairan, dan terakhir pelibatan masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam bidang pertanahan. "10 hal itu dari Menteri ATR, ini dirapatkan atau dibahas lagi dengan Menko Perekonomian dulu, lalu dirataskan lagi, baru ke DPR," ucap Basuki.

Sementara itu, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa Presiden Jokowi sudah mendengarkan semua pandangan dari para menteri terkait RUU Pertahanan ini. "Presiden sudah dengar semua pandangan dari menteri yang terkait, ya memang masih perlu disatukan lagi, presiden minta Kantor Menko menyelesaikan bersama- sama," kata Darmin.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top