Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembahasan UU

RUU Pertanahan Harus Dimatangkan

Foto : ISTIMEWA

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadi Moeljono.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo bersama para menteri menggelar rapat terbatas membahas Rancangan Undang- Undang (RUU) Pertahanan. Dalam rapat tersebut, Presiden ingin para menteri mematangkan draf RUU Pertahanan sebelum dibawa ke DPR RI.

"Pak presiden bilang tak perlu tergesa-gesa, karena ini momentum untuk meningkatkan keadilan, momentum penyelesaian konflik," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadi Moeljono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (23/10).

Hal itu disampaikan Basuki usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi yang digelar tertutup. "Ternyata di Mahkamah Agung 67 persen adalah konflik lahan," ujar Basuki.

Basuki menjelaskan sampai saat ini masih ada beberapa persoalan yang perlu disingkronisasi antar kementerian. Meski begitu, hal itu tidak serta RUU harus dipercepat. "Arahannya presiden, enggak usah tergesa-gesa, semuanya solid," jelas Basuki.

Ia lalu merinci beberapa hal yang masih menjadi persoalan yang jumlahnya ada 10 poin. Pertama, single land registration system mendukung one map policy, kedua, pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) menuju sistem positif (semua tanah terdaftar, ketiga pengendalian penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dan ruang mendukung ketertiban penggunaan dan pemanfaatan (tata) ruang dan tanah menuju ekonomi berkeadilan.

Keempat, pembentukan bank tanah untuk penyediaan tanah dalam kepentingan umum, kelima, kedudukan tanah ulayat dan masyarakat hukum adat.

Selanjutnya, keenam pelaksanaan reforma agraria, ketujuh pembentukan peradilan pertanahan, kepastiak hapusnya hak-hak lama (eigendom), kedelapan penerapan hapusnya hak atas tanah karena ditelantarkan.

Pelibatan Masyarakat

Kemudian, kesembilan, pendaftaran hak atas ruang di bawah dan di atas tanah, serta perairan, dan terakhir pelibatan masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam bidang pertanahan. "10 hal itu dari Menteri ATR, ini dirapatkan atau dibahas lagi dengan Menko Perekonomian dulu, lalu dirataskan lagi, baru ke DPR," ucap Basuki.

Sementara itu, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa Presiden Jokowi sudah mendengarkan semua pandangan dari para menteri terkait RUU Pertahanan ini. "Presiden sudah dengar semua pandangan dari menteri yang terkait, ya memang masih perlu disatukan lagi, presiden minta Kantor Menko menyelesaikan bersama- sama," kata Darmin.

Darmin menuturkan, hal ini dilakukan karena dalam pembahasan sebelumnya dilakukan secara parsial. "Panjang sebenarnya ceritanya dan ruwet, artinya UU kita itu sudah terlanjur dari dulu nih, sudah terlanjur sendiri-sendiri, sehingga bisa dibilang tidak saling mengenal," tutup dia.

Menteri Hukum dan Ham Yasonna H. Laoly menambahkan, terkait ini harus ada koordinasi yang lebih baik lagi. fdl/AR-3

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top