Proses Legislasi
RUU Kekerasan Seksual Dibahas Baleg
Foto : Istimewa
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad
Komnas Perempuan melakukan kajian, bagaimana dinamika kekerasan terhadap perempuan. Sejak 2010, lembaganya melihat adanya gejala peningkatan pelaporan akibat kekerasan seksual. "Sampai 2019, data yang masuk di Komnas Perempuan, sekurang-kurangnya dalam dua jam, ada tiga perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual," ungkap Andy.
Dia menegaskan, catatan itu merupakan laporan yang masuk, namun masih banyak perempuan yang tidak melaporkan kasusnya. Selain itu, dari data yang dikumpulkan, kurang dari 30 persen kasus perkosaan yang diteruskan dalam proses hukum.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya